Netanyahu Didakwa Suap, Penipuan, dan Pelanggaran Kepercayaan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memimpin negara itu selama 13 tahun, didakwa oleh jaksa agung Israel atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, hari Kamis (21/11).

Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus, serta penyuapan dalam 1 kasus.

Dakwaan tersebut dipusatkan pada tuduhan bahwa perdana menteri dan istrinya menerima perhiasan, cerutu, dan berbagai hadiah lainnya bernilai lebih dari 260.000 dolar AS sebagai imbalan atas keputusan politis yang menguntungkan pemberinya.

BACA JUGA: Pemerintahan Baru Gagal Terbentuk, Israel Mungkin Harus Adakan Pemilu Ketiga

Netanyahu juga dituduh ikut campur dalam badan legislatif dan yudikatif Israel untuk mendapatkan pemberitaan bernuansa positif oleh dua perusahaan media.

Netanyahu hari Rabu lalu membuat cuitan di akun twitternya tentang opini akademisi hukum Israel. Dalam cuitan itu, perdana menteri Israel menyebut, “Tidak ada pengadilan di negara modern terbuka yang menuduh pejabat publik memberikan suap supaya mendapatpemberitaan pers yang positif.”

Dia berulang kali membantah terlibat dalam kasus kasus tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah korban dari “usaha mencari-cari kesalahan".

Tuntutan kriminal yang diajukan tidak akan memaksa Netanyahu mengundurkan diri, namun dakwaan itu bisa saja mengurangi elektabilitas perdana menteri berusia 70 tahun itu dalam pemilu mendatang. (ti/ii)