Netanyahu Kecam Penyidikan Atas Kejahatan Perang Terhadap Rakyat Palestina

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan) berpidato jenazah para korban serangan maut di pasar swalayan Yahudi di Perancis, dalam upacara pemakaman di Yerusalem (13/1). (Reuters/Jim Hollander)

Menurut Netanyahu, "kebodohan utama" keputusan itu adalah demokrasi Israel, pemimpin dunia dalam memerangi terorisme, sedang diselidiki Mahkamah Pidana Internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengecam langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyidikan kejahatan perang yang mungkin dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Dalam pidato yang disiarkan televisi Sabtu (17/1), ia menyebut langkah itu "tidak masuk akal."

Menurut Netanyahu, "kebodohan utama" keputusan itu adalah demokrasi Israel, pemimpin dunia dalam memerangi terorisme, sedang diselidiki ICC. Ia menyatakan, pada saat sama "penjahat teroris Hamas" akan mendesakkan dakwaan itu.

Ia mengatakan tidak akan terkejut jika Negara Islam (ISIS), al-Qaida dan Hizbullah mengikuti jejak otorita Palestina.

Kantor berita Reuters melaporkan, Hamas pada Sabtu menyatakan menyambut baik penyidikan awal oleh ICC itu.

Penyidikan, yang diumumkan Jumat, itu bukanlah penyelidikan, tetapi mempelajari informasi tentang kemungkinan kejahatan dan isu-isu yurisdiksi guna menentukan apakah penyelidikan penuh perlu dilakukan.

Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan kantornya akan melakukan "analisis yang sepenuhnya independen dan tidak berpihak."