Regulator penyiaran Nigeria pada Jumat (19/8) mengumumkan akan mencabut lisensi 52 organisasi media karena menunggak biaya. Langkah itu dikecam oleh serikat jurnalis negara itu yang menyebutnya "keliru."
Kepala Komisi Penyiaran Nasional (NBC), Mallam Balarabe Illelah, mengumumkan keputusan itu Jumat (19/8) dalam konferensi pers di ibu Kota Nigeria, Abuja, Jumat (19/8).
Komis itu mengatakan stasiun-stasiun yang terdampak menunggak biaya total 2.66 miliar naira atau sekitar Rp 92 miliar Rupiah.
Dalam siaran pers, NBC mengatakan telah mempublikasikan daftar perusahaan media yang menunggak biaya lisensi pada Mei dan memberi mereka waktu untuk membayar utang agar terhindar dari pencabutan izin.
Mereka yang masih belum melunasinya diperintahkan untuk menutup operasi dalam 24 jam ke depan.
Dalam daftar itu termasuk sekitar 20 media pemerintah negara bagian, termasuk beberapa yang dimiliki oleh partai All Progressives Congress atau APC.
Serikat Jurnalis Nigeria menyebut langkah itu "gegabah" dan "keliru."
Dalam pernyataan, presiden serikat itu, Chris Isiguzo mengatakan komisi penyiaran telah gagal mempertimbangkan realitas ekonomi di Nigeria dan mengatakan bahwa sebagian biaya yang belum dibayar itu tercatat sejak 2015.
Sebagian pemimpin stasiun yang terimbas itu meminta lebih banyak waktu untuk membayar utang, dengan alasan iklim ekonomi yang sulit. [vm/ft]