Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan stok beras Indonesia masih aman dan mencukupi kebutuhan hingga April 2021. Pemerintah diminta untuk menunda keputusan impor beras hingga Mei 2021.
"Stok beras aman dan juga tidak memerlukan impor dalam waktu dekat," kata Yeka dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/3).
Bukan tanpa alasan Ombudsman meminta pemerintah untuk menunda keputusan impor beras. Berdasarkan data yang diperoleh Ombudsman dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perum Bulog memiliki stok beras per 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton dengan rincian sekitar 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 23.708 ton stok beras komersial.
Dari jumlah stok CBP, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton. Sehingga stok yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton atau sekitar 20 persen dari kebutuhan beras rata-rata tiap bulan sekitar 2,5 juta ton.
BACA JUGA: Petani Harap Pemerintah Batalkan Wacana Impor BerasSementara, merujuk keterangan Kemendag per Februari 2021 stok beras yang ada di penggilingan padi sebesar 1 juta ton. Lalu, stok beras di lumbung masyarakat ada 6,3 ribu ton. Sedangkan, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang sekitar 30,6 ribu ton, hotel restoran dan kafe 260,2 ribu ton, dan di rumah tangga 3,2 juta ton.
"Kalau kita jumlah stok beras Bulog, masyarakat, dan pelaku pasar mencapai 6 juta ton," ucap Yeka.
Kemudian, berdasarkan angka sementara Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 luas panen padi periode Januari-April mencapai 4,68 juta hektare dengan taksiran produksi sekitar 25,3 juta ton gabah kering. Diperkirakan selama periode Januari-April menghasilkan beras sekitar 14,45 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 26,8 persen sekitar 3 juta ton beras dibanding tahun sebelumnya.
"Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional kita masih relatif aman dan tidak memerlukan impor dalam waktu dekat ini," jelas Yeka.
Selain meminta pemerintah untuk menunda impor beras. Ombudsman mencermati adanya potensi maladministratif terkait mekanisme keputusan impor beras. Menurut Yeka, diperlukan sistem peringatan dini dalam menentukan impor beras.
Ombudsman juga mencermati adanya potensi maladministratif dalam manajemen stok beras akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.
Your browser doesn’t support HTML5
"Untuk kedua maladministratif tersebut Ombudsman akan melakukan inisiatif atas prakarsa sendiri. Untuk pencegahan maladministratif dalam tata kelola kebijakan importasi stok beras," ungkap Yeka.
Mendag Yakin Kebijakan Impor Beras Tak Akan Hancurkan Harga Gabah
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa kebijakan impor beras tidak akan menghancurkan harga gabah petani. Menurutnya, selama bertahun-tahun harga gabah kering giling petani tidak pernah turun sama sekali meskipun pemerintah melakukan impor beras.
“Saya akan kerjakan ini seadil mungkin, searif mungkin, sebijaksana mungkin dan percayalah bahwa tidak ada niat pemerintah untuk menghancurkan harga petani terutama ketika sedang panen raya,” kata Lutfi di Jakarta, Senin (15/3).
Ia menjelaskan langkah impor beras diambil untuk menjaga cadangan stok beras nasional dan menstabilkan harga di pasaran. Berdasarkan angka ramalan produksi beras nasional dari BPS pada tahun ini jumlahnya naik dari tahun lalu menjadi 31,33 juta ton. Namun, angka ramalan tersebut bisa turun dan naik, tergantung dari beberapa faktor seperti cuaca. [aa/em]