Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan lembaganya telah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait penyaluran bansos, khususnya pada masa pandemi COVID-19. Kata dia, investigasi tersebut dilatarbelakangi laporan masyarakat terkait bansos. Total ada 275 laporan pengaduan dan 691 permintaan konsultasi dari masyarakat terkait bansos sepanjang Juni 2020 hingga Oktober 2021.
Kata Indraza, hasil investigasi menunjukkan sejumlah persoalan seperti ketepatan data sasaran penerima dan mekanisme penyaluran bansos.
"Kemensos sudah melakukan perbaikan data, namun kenyataannya masih banyak kendala-kendala. Antara lain koordinasi data Administrasi Kependudukan, BPS dan lain-lain masih harus dirapikan," tutur Indraza kepada VOA, Minggu (26/12/2021). Indraza menambahkan Ombudsman masih menemukan pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah belum sepenuh valid. Sebagai contoh masih ditemukan penerima manfaat bansos yang telah meninggal namun masih tercatat. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman dari pemerintah daerah bahwa mereka telah menyampaikan usulan data terbaru. Namun usulan tersebut belum ditindaklanjuti pemutakhirannya oleh Kementerian Sosial."Kami meminta segera dilakukan koordinasi yang intensif antara instansi terkait. Baik Dukcapil, BPS, BPJS segala macam. Jadi mereka harus melakukan sinergi yang lebih cepat," imbuhnya.
Ombudsman juga menemukan keberadaan mitra penyalur bansos tidak merata di sejumlah desa. Ombudsman menyayangkan belum ada solusi yang tepat terhadap kendala penyaluran bansos ke wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T). Selain itu, unit pengelolaan pengaduan baik yang konvensional maupun yang menggunakan sistem teknologi informasi belum optimal. Bahkan sebagian besar masyarakat belum mengetahui keberadaaanya. Menurut Indraza, laporan tersebut telah diberikan kepada Kementerian Sosial pada 23 Desember 2021. Ombudsman memberikan waktu 30 hari bagi Kemensos untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melaporkan secara tertulis perkembangan tindakan korektif yang dilakukan.BACA JUGA: Aparatur Sipil Negara Terima Bansos: Mental Miskin yang Harus DiberantasVOA Sudah berusaha menghubungi sejumlah pejabat di Kementerian Sosial terkait hal ini, meski belum ada tanggapan terkait ini hingga berita ini diturunkan.
Namun mengutip rilis Ombudsman, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar yang menerima laporan ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan penyaluran bansos. Semisal dengan memberikan bantuan tunai untuk jenis Bantuan Pangan Non-Tunai. Kemensos juga akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan berkoordinasi terkait saran tindakan korektif. [sm/em]