Oposisi Pantai Gading: Presiden Lindungi Para Pendukung dari Penuntutan ICC 

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara menyampaikan pidato pada upacara pelantikannya sebagai Presiden di Istana Presiden di Abidjan, Pantai Gading, Nov. 3, 2015 (Foto: dok).

Pendahulu Ouattara, Laurent Gbagbo dan mantan menteri pemudanya Charles Ble Goude, saat ini sedang diadili ICC atas peran mereka dalam kekerasan pasca-pemilu 2010 yang menghancurkan negara itu

Anggota oposisi politik di Pantai Gading menuduh Presiden Alassane Ouattara berusaha melindungi para pendukungnya agar tidak dituntut Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).

Pendahulu Ouattara, Laurent Gbagbo dan mantan menteri pemudanya Charles Ble Goude, saat ini sedang diadili ICC atas peran mereka dalam kekerasan pasca-pemilu 2010 yang menghancurkan negara itu. Lebih dari 3.000 orang tewas dalam kerusuhan selama lima bulan, setelah Gbagbo menolak untuk mengakui kekalahannya kepada Ouattara.

Sejauh ini, tak satu pun pendukung Ouattara didakwa ICC, sehingga memicu tuduhan oleh kubu Gbagbo yang menyebutnya “keadilan pemenang.”

Amnesty International mengatakan bulan ini ICC harus menuntut tanggung jawab dari semua orang yang melakukan kejahatan itu, termasuk pendukung Ouattara.

"Sementara Gbagbo dan mantan menteri pemuda Charles Ble Goude layak diadili, penting bahwa pengadilan nasional dan internasional melihat tersangka pelaku kekerasan dan kejahatan lain yang dilakukan selama darurat militer oleh pihak Presiden Ouattara guna memastikan keadilan tidak berat sebelah," kata Stephen Cockburn, wakil direktur regional Amnesty untuk Afrika Barat dan Tengah.

Tapi Boubacar Kone, juru bicara interim partai oposisi Ivorian Popular Front Party, mengatakan Presiden Ouattara sedang berusaha menetralkan besarnya permintaan internasional agar beberapa pendukungnya juga dituntut oleh ICC.

Dalam pertemuan dengan Presiden Perancis Francois Hollande di Paris Kamis, Ouattara dilaporkan mengatakan dia tidak akan lagi mengirim warga Pantai Gading ke ICC karena sekarang sudah ada "sebuah sistem peradilan yang operasional" di Pantai Gading. [as]