150 Orang Ditangkap dalam Investigasi Penjualan Obat AS-Eropa

Seorang kameramen merekam110 kg kokain yang disita polisi di Neuilly-sur-Seine, pinggiran Paris, 26 November 2010. Badan-badan penegak hukum federal AS dan Uni Eropa mengumumkan penangkapan untuk menghentikan operasi global yang menjual obat terlarang. (Foto: Reuters)

Badan-badan penegak hukum federal AS dan badan penegak hukum Uni Eropa, Europol, mengumumkan penangkapan untuk menghentikan operasi global yang menjual obat-obat terlarang melalui internet.

Para pejabat di Departemen Kehakiman AS menyatakan mereka menangkap 150 orang yang dituduh menjual obat-obat terlarang, termasuk di antaranya opioid (obat pereda nyeri) palsu dan kokain, melalui apa yang disebut sebagai darknet.

Lisa Monaco, Deputi Jaksa Agung AS, mengemukakan, berkat kerja sama penegakan hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya, 150 pengedar narkoba darknet telah ditangkap di seluruh dunia, termasuk 65 di antaranya di AS.

Polisi hancurkan paket kokain sebelum obat-obatan terlarang dibakar di Panama City, 1 April 2016. (Foto: REUTERS/Carlos Jasso)

Penangkapan lainnya dilakukan di Australia, Inggris, Bulgaria, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Swiss. Operasi terpadu selama 10 bulan yang bernama Operation HunTor itu menghasilkan penyitaan 234 kilogram obat-obatan, yang antara lain berupa amfetamin, kokain dan opioid atau obat Pereda nyeri yang bernilai lebih dari 31 juta dolar.

Para investigator menyatakan obat-obat palsu itu terutama dibuat di berbagai laboratorium di Meksiko dengan menggunakan bahan kimia yang diimpor dari China. Para jaksa penuntut juga menarget para pengedar obat yang mengoperasikan laboratorium rumahan untuk memproduksi obat-obat pereda nyeri palsu.

Badan kepolisian internasional Europol bekerja bersama dengan tim Joint Criminal Opioid and Darknet Enforcement (JCODE) dari Departemen Kehakiman AS.

Para pejabat AS menyatakan investigasi masih dilanjutkan dan diperkirakan akan ada lebih banyak lagi penangkapan. [uh/ab]