Seekor orangutan hasil sitaan di Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi luka parah dan kecanduan rokok.
SOLO —
Seekor orangutan yang terluka parah sedang menjalani perawatan di kompleks kebun binatang Taman Satwa Taru Jurug, ditangani oleh empat orang dokter dan pegiat Pusat Perlindungan Orangutan (COP).
Kepala Taman Satwa Taru Jurug Solo, Lilik Kristianto, saat ditemui di lokasi karantina satwa Senin (17/12) mengatakan orangutan jantan ini hasil sitaan Badan Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA wilayah 1 Jawa Tengah akhir pekan kemarin. Satwa ini dititipkan di kebun binatang ini untuk menjalani pengobatan.
“Kondisi sangat parah, bengkak-bengkak dan penuh luka. D belakang telinga ada infeksi luka, mengeluarkan cairan bau busuk. Kemudian bengkak memanjang dari atas telinga hingga belakang kepala. Luka robek juga ada. Kita sudah siapkan untuk operasi, ada tim medis kami dan teman-teman dari COP,” ujar Lilik.
Orangutan ini berusia sekitar 12 tahun dan ditempatkan di salah satu ruangan khusus karantina di kebun binatang ini. Bau busuk menyengat dari luka yang dialami satwa ini. Tim medis dari kebun binatang ini, dokter hewan Nuraini, mengungkapkan orangutan ini terus dalam pengawasan khusus dan situasinya membaik.
“Sementara kita kasih antibiotik, antiradang dan tambahan vitamin. Kita juga tambahkan porsi makanan, variasi makanannya. Selama di kebun binatang ini, ya makanannya kita standarkan sesuai habitatnya,” ujar Nuraini.
Orangutan tersebut diberi nama Kirno dan disita dalam razia khusus di Pati, Jawa Tengah. Juru bicara lembaga swadaya masyarakat Pusat Perlindungan Orangutan (COP), Dani Indarto, mengatakan masa penyembuhan luka dan terapi khusus kecanduan rokok yang dialami orangutan tersebut menjadi prioritas pemulihan kondisi orang utan tersebut.
“Orangutan ini sudah dipelihara pemiliknya sejak 6 tahun lalu, kepemilikan pribadi. Dulu dibeli seharga Rp 600 ribu yang dibawa lewat truk-truk pengangkut kayu dari Kalimantan. Belinya di Pati, kan banyak sopir truk yang lewat di daerah itu perjalanan dari Kalimantan,” ujar Dani.
“Yang jelas orangutan ini satwa selundupan, legal. Satwa ini ternyata juga kecanduan rokok. Kita akan coba meminimalisir dan menghentikan kebiasaan merokok pada orangutan ini dengan terapi dan karantina khusus.
Selain orangutan, satwa hasil sitaan Balai Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA wilayah 1 Jawa tengah antara lain dua pasang burung bayan, seekor kakaktua jambul kuning, seekor kakaktua jambul putih, seekor burung nuri, dan seekor merak. Lokasi razia satwa tersebut di Klaten, Jawa Tengah dan semuanya kini dirawat di Taman Satwa Taru Jurug Solo.
Kepala Taman Satwa Taru Jurug Solo, Lilik Kristianto, saat ditemui di lokasi karantina satwa Senin (17/12) mengatakan orangutan jantan ini hasil sitaan Badan Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA wilayah 1 Jawa Tengah akhir pekan kemarin. Satwa ini dititipkan di kebun binatang ini untuk menjalani pengobatan.
“Kondisi sangat parah, bengkak-bengkak dan penuh luka. D belakang telinga ada infeksi luka, mengeluarkan cairan bau busuk. Kemudian bengkak memanjang dari atas telinga hingga belakang kepala. Luka robek juga ada. Kita sudah siapkan untuk operasi, ada tim medis kami dan teman-teman dari COP,” ujar Lilik.
Orangutan ini berusia sekitar 12 tahun dan ditempatkan di salah satu ruangan khusus karantina di kebun binatang ini. Bau busuk menyengat dari luka yang dialami satwa ini. Tim medis dari kebun binatang ini, dokter hewan Nuraini, mengungkapkan orangutan ini terus dalam pengawasan khusus dan situasinya membaik.
“Sementara kita kasih antibiotik, antiradang dan tambahan vitamin. Kita juga tambahkan porsi makanan, variasi makanannya. Selama di kebun binatang ini, ya makanannya kita standarkan sesuai habitatnya,” ujar Nuraini.
Orangutan tersebut diberi nama Kirno dan disita dalam razia khusus di Pati, Jawa Tengah. Juru bicara lembaga swadaya masyarakat Pusat Perlindungan Orangutan (COP), Dani Indarto, mengatakan masa penyembuhan luka dan terapi khusus kecanduan rokok yang dialami orangutan tersebut menjadi prioritas pemulihan kondisi orang utan tersebut.
“Orangutan ini sudah dipelihara pemiliknya sejak 6 tahun lalu, kepemilikan pribadi. Dulu dibeli seharga Rp 600 ribu yang dibawa lewat truk-truk pengangkut kayu dari Kalimantan. Belinya di Pati, kan banyak sopir truk yang lewat di daerah itu perjalanan dari Kalimantan,” ujar Dani.
“Yang jelas orangutan ini satwa selundupan, legal. Satwa ini ternyata juga kecanduan rokok. Kita akan coba meminimalisir dan menghentikan kebiasaan merokok pada orangutan ini dengan terapi dan karantina khusus.
Selain orangutan, satwa hasil sitaan Balai Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA wilayah 1 Jawa tengah antara lain dua pasang burung bayan, seekor kakaktua jambul kuning, seekor kakaktua jambul putih, seekor burung nuri, dan seekor merak. Lokasi razia satwa tersebut di Klaten, Jawa Tengah dan semuanya kini dirawat di Taman Satwa Taru Jurug Solo.