Organisasi HAM: Deportasi Imigran AS, Tempatkan Mereka Dalam Keadaan Bahaya

Kendaraan Patroli Polisi Amerika Serikat terlihat sedang berada di dekat pagar perbatasan AS-Meksiko (Foto: dok).

Sedikitnya 80 persen warga Honduras yang tiba di AS antara tahun 2011 dan 2012 ditempatkan dalam kategori dipdeportasi, sementara hanya 1,9 persen yang dikategorikan sebagai pencari suaka.

Organisasi HAM, Human Rights Watch, mengatakan “pemeriksaan kilat” pemerintah Amerika Serikat di pos-pos perbatasannya merupakan tindak diskriminasi terhadap penduduk dari Amerika Tengah. Pemeriksaan ini mengakibatkan mereka dideportasi "tanpa peluang sesungguhnya untuk mengajukan suaka."

Laporan 44 halaman yang dirilis hari Kamis (16/10), merinci kebijakan dan praktek perbatasan Amerika Serikat, yang menempatkan para migran dipulangkan ke negara asal mereka dengan menempuh risiko yang berbahaya.

Menurut HRW, data yang diterima dari pemerintah AS menunjukkan hanya sedikit dari migran Amerika Tengah itu yang dicatat oleh patroli perbatasan sebagai orang-orang yang takut pulang ke negeri asal mereka.

Sedikitnya 80 persen warga Honduras yang tiba di AS antara tahun 2011 dan 2012 ditempatkan dalam kategori dipulangkan, sementara hanya 1,9 persen yang dikategorikan sebagai pencari suaka. Ditambahkan, persentase orang-orang dari Meksiko, El Salvador dan Guatemala hampir serupa, dari 0,1 hingga 5,5 persen.

Akan tetapi, menurut HRW, patroli perbatasan mengkategorikan 21 persen migran dari negara-negara lain sebagai pencari suaka dalam masa periode pemeriksaan yang sama. Para pejabat AS belum mengomentari laporan Human Rights Watch tersebut.