Tautan-tautan Akses

Perempuan Korban KDRT Boleh Minta Suaka ke AS


Keputusan Departemen Kehakiman AS membuka pintu bagi para korban penganiayaan suami dari Guatemala dan negara-negara lain untuk mencari suaka.
Keputusan Departemen Kehakiman AS membuka pintu bagi para korban penganiayaan suami dari Guatemala dan negara-negara lain untuk mencari suaka.

Pemohon harus dapat membuktikan bahwa pemerintah di negara asal mereka terlibat dalam penindasan mereka atau tidak dapat atau tidak bersedia untuk menghentikannya.

Perempuan yang melarikan diri dari penyiksaan suami di negara asal mereka dapat memenuhi syarat untuk memperoleh suaka di Amerika Serikat untuk pertama kalinya, setelah keputusan pihak berwenang pekan ini.

Dewan Banding Imigrasi Departemen Kehakiman Amerika memutuskan Selasa (26/8) bahwa seorang perempuan dari Guatemala yang melarikan diri dari “pelanggaran keji” oleh suaminya dapat memenuhi syarat untuk mendapat suaka, setelah polisi di Guatemala tidak menanggapi laporannya bahwa ia dipukuli setiap minggu, diserang dan diperkosa.

Untuk mencari suaka di Amerika, pemohon harus dapat membuktikan bahwa pemerintah di negara asal mereka terlibat dalam penindasan mereka atau tidak dapat atau tidak bersedia untuk menghentikannya.

Pemohon suaka juga harus menunjukkan bahwa mereka ditindas karena ras, agama, kebangsaan, pandangan politik atau keanggotaan dalam organisasi sosial tertentu – dalam kasus ini, kelompok “perempuan yang menikah di Guatemala yang tidak dapat meninggalkan suami mereka.”

Keputusan tadi tidak membuat suaka otomatis dapat diperoleh dalam kasus seperti ini. Tetapi, itu dapat membuka pintu bagi para korban penganiayaan suami dari Guatemala dan negara-negara lain untuk mencari suaka.

XS
SM
MD
LG