Human Rights Watch (HRW), Jumat (4/11)mengatakan bahwa gencatan senjata yang dicapai otoritas Ethiopia dan Tigray sebelumnya pekan ini “memberikan kesempatan penting untuk pemantauan internasional yang segera dan cermat untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan bencana kemanusiaan.”
Kesepakatan menghentikan permusuhan itu dicapai hari Rabu setelah pembicaraan 10 hari di Pretoria, Afrika Selatan, yang dimediasi oleh Uni Afrika dan dipimpin oleh mantan presiden Nigeria Olusegun Obasanjo.
Tanggal 4 November menandai dua tahun sejak perang berkobar di kawasan Tigray, Ethiopia, antara pasukan Tigray dan pemerintah federal serta sekutu-sekutunya di kawasan, termasuk negara tetangga Eritrea.
“Pengawasan internasional akan sangat penting untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang berperang, yang melakukan pelanggaran meluas, tidak merugikan populasi sipil secara terus menerus,” kata Carine Kaneza Nantulya, deputi direktur HRW wilayah Afrika.
BACA JUGA: Kesepakatan Damai Ethiopia Dipuji Sebagai Langkah Pertama Akhiri Konflik Paling Mematikan di AfrikaOrganisasi itu mengatakan telah mendokumentasikan “pelanggaran serius hukum perang dan pelanggaran HAM oleh semua pihak dalam konflik itu, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penembakan dan serangan udara yang melanggar hukum, serta penjarahan.”
HRW mengatakan, “Pasukan Tigray juga telah membunuh warga sipil dan bertanggung jawab atas kekerasan seksual, serta penjarahan dan perusakan properti.”
Selain itu, HRW mengatakan bahwa bersama-sama dengan Amnesty International, kedua organisasi HAM itu juga telah mendokumentasikan di Zona Tigray Barat adanya “kampanye pembersihan etnis terhadap populasi Tigray oleh pasukan regional dan milisi Amhara, sesekali dengan keikutsertaan pasukan federal Ethiopia.”
HRW mengatakan kesepakatan yang dicapai itu “tidak secara eksplisit menyebutkan situasi warga sipil di Tigray Barat. … Para pihak yang berperang harus memfasilitasi akses segera dan aman bagi badan-badan bantuan kemanusiaan internasional – termasuk ke lokasi penahanan formal dan informal tanpa pemberitahuan sebelumnya.” [uh/ab]