Pakistan Akhirnya Bebaskan Asia Bibi dari Penjara

Asia Bibi, yang telah delapan tahun mendekam di penjara menunggu eksekusi mati atas tuduhan penistaan agam, akhirnya dibebaskan.

Seorang perempuan Kristen yang vonis hukuman matinya dibatalkan Mahkamah Agung Pakistan akhirnya dibebaskan. Asia Bibi telah delapan tahun mendekam di penjara menunggu eksekusi mati. Namun keberadaannya di Islamabad dirahasiakan rapat-rapat setelah muncul tuntutan kelompok Islamis radikal agar ia dieksekusi di depan umum.

Asia Bibi kini bersama dengan keluarganya dan berada di bawah pengamanan ketat setelah dipindahkan ke ibukota Pakistan semalam dari tempatnya ditahan di Punjab Selatan. Ini memicu perkiraan bahwa kepergiannya dari negara itu mungkin akan berlangsung dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Pengacara Kasus Penistaan Agama Selamatkan Diri dari Pakistan

Parlemen Eropa telah mengajukan tawaran untuk melindungi Bibi dan keluarganya tetapi sekarang ini ia masih berada di Pakistan, kata dua orang yang dekat dengannya. Mereka berbicara dengan syarat anonim agar tidak membahayakan jiwa Bibi.

Menteri Informasi Fawad Chaudry mengukuhkan kemudian bahwa Bibi masih berada di Pakistan.

Kelompok Islamis radikal telah menuntut hukuman mati bagi Bibi serta tiga hakim Mahkamah Agung yang mengeluarkan putusan pembebasannya pekan lalu. [uh]