Pegiat HAM lokal dan internasional di Pakistan, Rabu (31/5), mendesak pemerintah agar memindahkan aktivis politik yang dijadwalkan akan diadili di peradilan militer, ke sistem peradilan sipil.
Baru-baru ini, Otoritas Pakistan telah menyerahkan puluhan pendukung mantan perdana menteri Imran Khan ke militer untuk diadili di pengadilan militer. Mereka dituduh menyerang masyarakat dan instalasi pertahanan ketika berlangsung protes yang dipicu oleh penangkapan dramatis Imran Khan pada 9 Mei silam atas tuduhan korupsi.
Human Rights Watch (HRW) dalam pernyataan mengatakan mengadili warga sipil di pengadilan militer akan melanggar kewajiban Pakistan berdasar undang-undang hak asasi manusia internasional.
“Pengadilan militer Pakistan, yang memakai prosedur rahasia dan meniadakan hak perlakuan adil, tidak seharusnya digunakan untuk mengadili warga sipil, bahkan untuk kejahatan terhadap militer,” kata Patricia Gossman, Associate Director HRW untuk divisi Asia. Ia mempertanyakan integritas pengadilan militer, mengingat hakim-hakimnya adalah para perwira yang menjabat dan tidak independen dari pemerintah.
BACA JUGA: Mantan PM Pakistan Serukan Dialog di Tengah Kebuntuan dengan MiliterGossman menuturkan, meskipun pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif bertanggung jawab untuk mengadili mereka yang melakukan kekerasan, pemerintah harus mengadili warga sipil di pengadilan sipil yang independen dan tidak memihak.
Komisi HAM Pakistan yang bekerja secara independen, Rabu, mengatakan bahwa lembaga itu sangat menentang keputusan pemerintah untuk mengadili warga sipil dengan hukum militer. Ketua Komisi HAM Pakistan, Hina Jilani menyebutnya “cara sewenang-wenang” yang digunakan untuk memilih kasus yang akan diadili di peradilan militer menyangkal hak konstitusional para tersangka untuk memperoleh pengadilan yang adil.
“Tidak ada perlakuan adil di peradilan militer. Independensi dan ketidakberpihakan pengadilan itu selalu dipertanyakan dan orang-orang tidak mendapat keadilan yang sebenarnya,” Jilani mengatakan kepada VOA. [ss/ka]