Mahkamah Internasional Minta Pakistan Tunda Eksekusi Warga India yang Dituduh Mata-mata

Militer Pakistan menunjukkan foto Kulbhushan Jadhav, warga India yang dituduh mata-mata, kepada media dalam konferensi pers di Islamabad, Pakistan.

Pemerintah India hari Rabu (10/5) menyambut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Pakistan untuk menunda hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan militer Pakistan terhadap seorang warga negara India karena dinyatakan bersalah melakukan tindakan mata-mata.

India hari Senin (8/5) meminta ICJ menyatakan hukuman yang dijatuhkan Pakistan terhadap Kulbhushan Jadhav sebagai tindakan ilegal.

Pakistan mengatakan, Jadhav adalah perwira angkatan laut India yang terlibat dalam kegiatan spionase untuk dinas intelijen India, Research and Intelligence Wing. Ia, menurut Pakistan, ditangkap tahun lalu dalam sebuah operasi kontra intelijen dan dijatuhi hukuman mati bulan lalu.

India menanggapi dengan marah penangkapan Jadhav. New Delhi mengatakan, pria itu diculik ketika sedang melakukan bisnis di Iran dan kemudian dikenai dakwaan yang dibuat-buat.

New Delhi mengatakan, mereka tidak memperoleh akses konsuler ke Jadhav meski telah berulangkali mengajukan permintaan. Pakistan, menurut India, telah melanggar kewajiban hukum.

Kementerian Luar Negeri India mengatakan, Rabu, New Delhi meminta campur tangan ICJ karena nyawa seorang warga India terancam.

"Dalam situasi di mana seorang India diculik dan secara ilegal ditahan di Pakistan; ia juga tidak mendapat pengadilan yang adil dan kesejahteraannya dikhawatirkan; yang bisa kami lakukan adalah mendekati ICJ,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India Gopal Bagley kepada wartawan di New Delhi. [ab/as]