Pakistan Hukum 4 Islamis Anti-India Karena Danai Teror

Para jurnalis menyaksikan pengakuan seorang anggota kelompok militan Lashkar-e-Taiba dalam konferensi pers di Srinagar, India (foto: dok).

Empat pemimpin penting kelompok garis keras berbasis di Pakistan yang terkait dengan serangan mematikan di India telah dihukum karena mendanai terorisme.

Sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, hari Kamis (18/6) memutuskan bahwa keempat orang tersebut bersalah karena mengumpulkan dana dan secara tidak sah membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba, atau organisasi LeT. Organisasi LeT telah dilarang di Pakistan sejak 2002.

BACA JUGA: Pakistan Bebaskan 2 Diplomat India

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror 2008 di Mumbai yang menewaskan 166 orang. Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum, mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara sementara dua lainnya, Rehman Makki dan Abdus Salam, telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Pernyataan itu mencatat bahwa ke-tiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB. [lt/ii]