Panama Minta AS Ekstradisi Mantan Presiden Martinelli

Mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli (Foto: dok.)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Panama mengatakan hari Selasa (27/9), Panama secara resmi meminta Amerika mengekstradisi mantan Presiden Ricardo Martinelli untuk diadili dengan tuduhan menyadap telepon dan email saingan-saingannya dan wartawan ketika menjabat.

Kementerian Luar Negeri secara resmi mengajukan permintaan itu ke Departemen Luar Negeri melalui Kedutaan Panama di Washington.

Martinelli, pengusaha kaya yang menjabat antara tahun 2009 dan 2014, dituduh menggunakan uang rakyat untuk melakukan penyadapan secara ilegal terhadap lebih dari 150 orang. Mantan presiden itu mengatakan ia adalah korban tuduhan tanpa dasar yang bermotif politik.

Ia meninggalkan Panama Januari tahun lalu dan diyakini tinggal di Miami, Florida. [ka/ds]