Panel Israel Sarankan Permukiman Gelap Disahkan

Permukiman gelap Yahudi di wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel (foto: dok).

Pihak Palestina dengan segera mengecam kesimpulan laporan panel Israel dan mengatakan laporan itu bertentangan dengan hukum internasional.
Sebuah laporan yang dibuat atas persetujuan pemerintah Israel mengatakan negara sebaiknya mensahkan puluhan permukiman yang tidak mendapat ijin di Tepi Barat.

Laporan yang dirilis Senin menyimpulkan bahwa Tepi Barat bukan kawasan pendudukan, sebuah pandangan yang bertentangan dengan sebagian besar komunitas internasional.

Laporan yang tidak mengikat itu diperintahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan ditulis oleh panel tiga orang yang dianggap bersimpati kepada para pemukim tersebut. Laporan itu belum disahkan pemerintah Israel.

Para pejabat Palestina dengan segera mengecam kesimpulan laporan, mengatakan laporan itu bertentangan dengan hukum internasional. Para pemukim Yahudi merupakan penyebab utama kemandekan yang sudah tiga tahun dalam upaya perdamaian Timur Tengah.