Sebuah komite khusus di Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) menyatakan Great Barrier Reef di Australia harus ditempatkan dalam daftar situs Warisan Dunia yang ditetapkan “dalam bahaya.”
Komite Warisan Dunia UNESCO merekomendasikan Great Barrier Reef ditempatkan dalam daftar itu karena sistem terumbu karang sepanjang 2.300 kilometer tersebut telah memburuk akibat perubahan iklim.
Para pejabat Australia mengecam rekomendasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Sussan Ley, Selasa (22/6) mengatakan bahwa Canberra menentang penetapan itu dan menuduh Komite Warisan Dunia “memutarbalikkan jaminan sebelumnya” dan bahwa Australia tidak akan mengambil tindakan semacam itu sebelum pertemuan resminya bulan depan.
Ley mengatakan ia dan Menteri Luar Negeri Marise Payne telah berbicara melalui telepon dengan Dirjen UNESCO Audrey Azoulay mengenai keputusan tersebut, yang ia sebut “cacat” dan dipengaruhi oleh politik.
“Ini mengirim sinyal buruk kepada negara-negara yang tidak melakukan investasi dalam perlindungan terumbu karang seperti yang kami lakukan,” ujarnya.
Tetapi Richard Leck, kepala bidang kelautan di World Wide Fund for Nature-Australia, menyatakan rekomendasi itu “jelas dan tegas bahwa pemerintah Australia tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi aset alam terbesar kita, khususnya mengenai perubahan iklim.”
Great Barrier Reef adalah sistem terumbu karang terbesar di dunia yang mendatangkan pendapatan sekitar 4,8 miliar dolar per tahun dari sektor pariwisata.
Perubahan iklim telah menyebabkan kenaikan suhu di Laut Karang dalam beberapa dekade ini, menyebabkan tiga peristiwa “pemutihan” besar-besaran sejak 2015, menghancurkan sedikitnya separuh terumbu karang yang masih aktif di sana dan mendorong pemerintah Australia untuk menurunkan prospek jangka panjangnya menjadi “sangat buruk.” [uh/ka]