Panel Organisasi Perdagangan Dunia WTO hari Senin (2/12) memutuskan bahwa Uni Eropa belum mematuhi perintah untuk mengakhiri subsidi ilegal untuk pabrik pembuat pesawat terbang Airbus, yang Oktober lalu mendorong pemerintah Trump mengenakan tarif terhadap barang-barang Uni Eropa senilai hampir 7,5 miliar dolar.
Dalam putusannya, panel WTO urusan kepatuhan mendapati bahwa Uni Eropa belum mengambil langkah-langkah yang cukup untuk mengakhiri hal-hal yang merugikan Boeing, saingan utama Airbus.
Uni Eropa diperkirakan akan naik banding, meskipun Amerika berusaha keras mencegah pengadilan banding WTO (The Appellate Body) untuk mengeluarkan putusan tentang banding baru apapun.
BACA JUGA: WTO Menangkan AS dalam Pertikaian dengan Uni EropaMenanggapi putusan hari Senin, Komisi Eksekutif Uni Eropa menillai panel WTO telah membuat “sejumlah kesalahan hukum yang serius dalam mengkaji kepatuhan Uni Eropa,” dan mengatakan rekomendasi kepatuhan yang disampaikannya “sangat bermasalah bagi sebagian besar anggota WTO.”
Komisi itu juga menyinggung keputusan arbiter WTO – yang diperkirakan keluar tahun depan – tentang kasus dukungan ilegal pemerintah Amerika pada Boeing, yang dapat memberi alasan bagi Uni Eropa untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang Amerika. (em/ii)