Pangdam Jaya Bantah Isu Perpecahan TNI Pasca Penangkapan 2 Tersangka Makar

Konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 6 Desember 2016. (Foto:VOA/Andylala)

Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana menjelaskan, operasi penangkapan tersangka dugaan kasus makar adalah kerjasama antara Polri dan TNI melalui rapat koordinasi bersamasehari sebelum operasi penangkapan.

Panglima Komando Derah Militer (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana mengklarifikasi isu yang tengah beredar soal ketersinggungan perwira TNI atas penangkapan mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/12) lalu terkait dugaan kasus makar.

Saat melakuan konferensi pers bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan di markas Polda Metro Jaya Selasa (6/12), Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana memastikan tidak ada perpecahan dalam tubuh TNI terkait penangkapan dua Purnawirawan itu. Pangdam menegaskan, TNI tetap solid.

"Jadi tata tertib ataupun disiplin militer mantan militer juga merupakan tanggung jawab saya. Kebetulan saya berada dalam satu komando tugas, ya itulah analisa yang kami ambil. Jadi, tidak ada tindakan yang liar, ya!. Ada perpecahan atau ada kelompok lain (dalam militer)... tidak ada! Rantai komando TNI itu jelas sekali. Apalagi ada isu adanya pasukan yang akan bergerak ke Jakarta ... itu sangat bohong. Tidak ada perpecahan, TNI sangat solid," jelas Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Terkait operasi penangkapan 11 orang tersangka kasus dugaan makar, yang 2 diantaranya adalah mantan petinggi TNI, Pangdam Jaya menjelaskan, operasi penangkapan itu adalah kerjasama antara Polri dan TNI melalui rapat koordinasi bersama di Polda Metro Jaya sehari sebelum penangkapan.

"Dan keputusan pada saat rapat itu merupakan tugas yang sudah kita analisis dengan baik. Maka perlu di amankan beberapa orang ini. Yang pemeriksaannya dilakukan oleh Polri. Dan satu hari berikutnya yang kooperatif bisa dikembalikan," lanjutnya.

Pangdam meyakini tidak ada komando TNI lain selain dari Panglima TNI. Sehingga setiap operasi atau pergerakan pasukan selalu atas sepengetahuan Panglima TNI.

"Sudah jelas bahwa rantai komando di TNI itu sudah jelas sekali. Yaitu tegak lurus. Tidak ada di luar rantai komando TNI. Kalaupun ada yang bergerak disini, sangatlah tidak mungkin. Yakin itu. Karena tugas kami memberikan ketenangan kepada masyarakat Jakarta khususnya. Umumnya pada masyarakat Indonesia," imbuh Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zen dilakukan bersama dengan unsur dari TNI, atas sepengetahuan Kapolri dan Panglima TNI.

"Melakukan penangkapan terhadap bapak Adityawarman dengan bapak Kivlan Zen, karena kita sudah ada bukti permulaan yang cukup. Sehingga kami lakukan itu. Kemudian statusnya yang bersangkutan tersangka. Jadi sekali lagi penangkapan dilakukan dengan unsur POM dari Kodam Jaya. Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pak Pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Tersangka Baru dan Penelusuran Aliran Dana

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan adanya rencana untuk mengalihkan massa demonstran 2 Desember (212) yang berpusat di Silang Monas, ke gedung DPR dengan tuntutan aksi bukan lagi soal penistaaan agama tetapi desakan diselenggarakannya sidang istimewa MPR. Kapolda menjelaskan, ada kumpulan massa yang sudah disiapkan untuk memuluskan rencana itu.

"Kita sudah tau massa yang akan digerakkan, jam berapa digerakkan, kapan akan digerakkan dan bagaimana cara menggerakkannya. Oleh sebab itu kami berani mengambil malam itu. Massa cair yang akan diambil dan beberapa massa yang memang sudah disiapkan. Karena diambil pentolannya jadi massa itu jadi liar dan tidak ada yang mengendalikan," jelas Kapolda.

Penyidik kepolisian lanjut kapolda, tengah membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan makar ini. Namun kapolda belum bersedia merinci calon tersangka itu, apakah politisi atau mantan TNI.

Klip kapolda : Dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang nanti, ada diduga pelaku-pelaku baru. Oleh sebab itu tim dari kami sedang melakukan pendalaman untuk bisa menyelesaikan dugaan kasus ini. Belum (ada kemungkinan dari purnawirawan TNI). Kemudian siapa di belakang ini tentunya akan terus kita lakukan pemeriksaan.

Selain membidik calon tersangka baru, kepolisian tambah Kapolda, juga berupaya menelusuri penyandang dana dari kasus dugaan makar ini.

"Aliran dana sedang kita lacak. Kemungkinan ada dari tempat lain, tapi bukan dari partaii politik. Tapi kita tunggu waktunya, karena itu kan memerlukan koordinasi dengan bank. Untuk buka rekening koran dan sebagainya," lanjutnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Pangdam Jaya Bantah ada Perpecahan di TNI Pasca Penangkapan 2 Purnawirawan Tersangka Makar

Aparat kepolisian dibantu TNI pada Jumat (2/12), menangkap 11 orang tersangka kasus dugaan makar. Ke–11 orang itu adalah mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purnawirawan) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purnawirawan) Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Sri Bintang Pamungkas, calon wakil bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Eko, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar.

Mereka ditangkap dengan tuduhan dugaan makar melanggar pasal 107 dan pasal 207 KUHP. Sementara Jamran dan Rizal dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penangkapan dilakukan menjelang aksi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dipusatkan di Monas. [aw/ds]