Pangeran Harry, Meghan akan Lepas Gelar 'Yang Mulia'

Pangeran Harry dan istrinya, Meghan bersama putranya, Archie, saat bertemu dengan Uskup Desmond Tutu di Cape Town, Afrika Selatan, 25 September 2019. (Foto: Reuters)

Istana Buckingham mengatakan Pangeran Harry dan istrinya, Meghan, tidak akan lagi menggunakan gelar "yang mulia" ataupun menerima dana publik, berdasarkan perjanjian yang disepakati pada Sabtu (18/1/2020).

Istana Buckingham mengatakan Harry dan Meghan akan berhenti melaksanakan tugas sebagai anggota kerajaan mulai "musim semi 2020." Mereka akan dikenal sebagai Harry, Duke dan Meghan, Duchess of Sussex.

Meski tidak akan lagi menggunakan gelar Yang Mulia, gelar itu tidak dilucuti dari mereka. Harry akan tetap sebagai seorang pangeran dan urutan keenam ke takhta Inggris.

Istana mengatakan pasangan itu akan membayar kembali uang pajak rakyat sebesar AS$3,1 juta atau sekitar Rp 42,3 miliar yang telah digunakan untuk merenovasi rumah mereka dekat Istana Windsor.

Dalam pernyataan Sabtu (18/1/2020), Ratu Elizabeth II mengatakan dia senang karena "bersama-sama kami telah menemukan cara konstruktif dan suportif bagi cucu saya dan keluarganya. Harry, Meghan dan Archie akan tetap menjadi anggota keluarga saya yang sangat dicintai." [vm/ft]