Parlemen Inggris Lakukan Voting Soal Kesepakatan Brexit

Para pendukung "anti-Brexit" berunjuk rasa di depan gedung Parlemen Inggris di London, 25 Maret 2019. (Foto: dok).

Majelis Rendah Inggris mengadakan voting terhadap sebagian dari perjanjian Brexit, Jumat (29/3). Para anggota parlemen hanya akan memutuskan mengenai perjanjian penarikan keluar Inggris yang menurut para analis kemungkinan besar tidak akan lolos.

Perdana Menteri Inggris Theresa May melakukan satu langkah terakhir untuk meyakinkan cukup banyak anggota parlemen guna mendukung perjanjian yang diusulkannya bagi rencana pemerintah Inggris untuk keluar dari Uni Eropa.

Masa depan Brexit semakin tidak menentu pada hari Rabu setelah parlemen menolak 16 alternatif bagi rancangan perjanjian yang diajukan Perdana Menteri May bagi Inggris untuk keluar dari Uni Eropa. Para perunding mengurangi jumlah itu menjadi delapan, lalu dilakukan pemungutan suara. Opsi-opsi itu mencakup mempertahankan Inggris dalam sistem pabean dengan Uni Eropa, dan satu lagi yang akan membawa masalah Brexit itu ke referendum lainnya.

Kedelapan opsi itu ditolak, meskipun memasuki kesatuan pabean dengan Uni Eropa adalah gagasan yang paling mendekati perolehan dukungan mayoritas. Proposal lainnya, mengadakan referendum ke-dua Brexit, juga mendapat dukungan cukup besar.

Majelis Rendah mengambil alih perencanaan Brexit dari Perdana Menteri May setelah ia berusaha dan dua kali gagal meloloskan perjanjian yang diusulkannya. Perselisihan mengenai rencana May berpusat pada perdagangan dan lintas-batas antara Irlandia yang anggota Uni Eropa dan Irlandia Utara yang berada di bawah pemerintah Inggris. Penduduk setempat biasa melakukan perjalanan lintas-batas dengan bebas.

Partai Unionis Demokratis Irlandia Utara menentang keras rencana tersebut.

Uni Eropa memberi Inggris waktu hingga 12 April untuk memberitahu rencananya, atau meninggalkan Uni Eropa tanpa perjanjian, yang bisa menimbulkan kekacauan ekonomi. [uh]