Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel. UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) adalah badan PBB yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan di Gaza.
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut disetujuinya RUU tersebut sebagai preseden yang berbahaya, karena menyalahi Pakta PBB dan melanggar kewajiban negara Israel di bawah hukum internasional.
Sebelumnya, parlemen Israel dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada sepasang rancangan undang-undang yang akan secara ketat membatasi UNRWA, mencabut kekebalan hukumnya, serta membatasi kemampuannya untuk membantu warga Palestina di Yerusalem timur dan Tepi Barat.
BACA JUGA: Enam Pekerja Kemanusiaan di Gaza Tewas dalam Serangan IsraelJuru bicara pemerintah Israel, David Mencer, pada hari Senin (28/10) mengatakan bahwa UNRWA adalah sebuah organisasi yang “terinfeksi terorisme, bukan hanya sedikit oknum seperti yang sering dikatakan para pegawai UNRWA.”
“UNRWA harus diganti. Itulah pandangan pemerintah Israel dan mayoritas rakyat Israel. Mereka harus diganti dengan organisasi lain yang tidak terinfeksi terorisme,” kata Mencer.
Mencer menyampaikan hal itu dalam jumpa pers sebagai juru bicara pemerintah yang tidak terlibat langsung dalam legislasi tersebut.
Israel menuduh UNRWA menutup mata terhadap para militan Hamas yang disebutnya telah menyusup ke dalam organisasi itu, termasuk sejumlah kecil orang dari 13.000 pegawai UNRWA di Gaza yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 ke Israel selatan.
Badan PBB itu membantah pihaknya dengan sengaja membantu kelompok-kelompok bersenjata dan mengaku mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memecat siapa pun yang dicurigai sebagai militan dari jajarannya.
Rancangan undang-undang Israel itu berisiko melumpuhkan pengiriman bantuan di Jalur Gaza, ketika Amerika Serikat justru menekan Israel untuk mengizinkan lebih banyak pasokan makanan dan lainnya ke wilayah kantong tersebut.
BACA JUGA: Israel Dituding Serbu RS Gaza, Dua Anak TewasLebih dari 1,9 juta warga Palestina mengungsi dari rumah mereka. Gaza pun menghadapi kelangkaan makanan, air dan obat-obatan secara meluas.
Rancangan UU yang tidak memuat ketentuan soal organisasi alternatif untuk mengawasi pekerjaan UNRWA itu telah dikritik keras oleh kelompok-kelompok bantuan internasional dan beberapa sekutu Barat Israel.
RUU yang satu akan secara efektif mencabut operasi UNRWA dari Israel dan wilayah Palestina, sementara RUU yang lain akan melarangnya beroperasi di Yerusalem timur.
UNRWA sendiri memberikan akses pendidikan, layanan kesehatan dan layanan dasar lainnya kepada jutaan pengungsi Palestina di seluruh kawasan, termasuk wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. [rd/lt]