Parlemen Rusia Setujui RUU yang Menarget Mereka yang Anjurkan Tak Punya Anak 

Sidang majelis rendah parlemen Rusia (Duma) di Moskow (foto: dok).

Majelis rendah parlemen Rusia – atau Duma -- pada hari Kamis (17/10) dengan cepat memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang mengkriminalkan “propaganda” yang mengadvokasi orang-orang untuk tidak memiliki anak. Ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian undang-undang yang diloloskan parlemen sewaktu Kremlin berusaha memperketat kontrol atas masyarakat di tengah pertempuran di Ukraina.

RUU baru ini masih membutuhkan dua kali lagi pembahasan di Duma dan persetujuan majelis tinggi sebelum dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. RUU tersebut pada intinya mengkriminali-sasi penyebaran informasi yang menganjurkan orang-orang untuk tidak mempunyai anak secara sukarela dan membuat tindakan tersebut dikenai denda hingga 5 juta rubel ($50.000).

Para pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa argumen publik yang menentang memiliki anak adalah bagian dari upaya Barat untuk melemahkan Rusia dengan mendorong penurunan populasi.

BACA JUGA: Rusia dan China Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Dialog ‘Substantif’

Putin dan para pejabat tinggi negara itu dalam beberapa tahun terakhir semakin gencar menyerukan upaya-upaya untuk menghormati apa yang disebut “nilai-nilai tradisional.”

Ketika populasi Rusia menurun, Putin membuat pernyataan yang menganjurkan warga negara itu untuk memiliki keluarga besar, dan tahun lalu mendesak perempuan-perempuan untuk memiliki hingga delapan anak.

Sejak ia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022, pemimpin Kremlin tersebut telah berulang kali menyebut negara-negara Barat sebagai “setan” dan menuduh negara-negara Barat berusaha melemahkan Rusia dengan mengekspor ideologi-ideologi liberal.

Pada tahun 2022, Putin menandatangani undang-undang yang melarang distribusi informasi LGBTQ kepada orang-orang dari segala usia, dan memperluas larangan yang dikeluarkan pada tahun 2013 tentang penyebaran materi tersebut kepada anak di bawah umur.

Dan tahun lalu, Mahkamah Agung Rusia mengkriminalkan apa yang disebut “gerakan LGBTQ internasional” dab menyebutnya sebagai gerakan ekstremis. Beberapa orang Rusia sejak itu telah dipenjara dalam waktu singkat atau didenda karena menampilkan materi bertema pelangi.

Bulan lalu, parlemen Rusia memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang melarang adopsi anak-anak Rusia oleh warga dari negara-negara yang melegalkan transisi gender. [ab/ps]