Pasukan dan milisi Irak yang memukul mundur laskar ISIS dari kota Amerli, Irak utara, bulan September lalu, melakukan penjarahan dan membakar rumah-rumah, toko-toko, dan tempat-tempat usaha, kata Human Rights Watch dalam laporan baru hari Rabu.
Dengan berdasarkan wawancara dengan para korban dan saksi, serta gambar-gambar satelit, laporan itu mengatakan para anggota milisi mengambil barang-barang seperti televisi, pakaian dan kabel listrik sebelum membakar bangunannya. Penjarahan dan penghancuran mencapai 47 desa di sekeliling Amerli.
Human Rights Watch mengatakan staffnya tidak mendokumentasi pembunuhan, tetapi 11 pria diculik dalam operasi itu.
“Irak tidak dapat memenangkan perang melawan kekejaman ISIS dengan serangan terhadap kaum sipil yang melanggar hukum perang dan bertentangan dengan kemanusiaan yang beradab,” kata Joe Stork, wakil direktur Timur Tengah dan Afrika Utara Human Rights Watch.