Sebuah organisasi internasional pembela HAM telah menuduh Pakistan dan lembaga urusan pengungsi PBB mendorong pemulangan puluhan ribu pengungsi Afghanistan secara “tidak sah dan paksa.”
Dalam sebuah laporan yang dirilis hari Senin, Human Rights Watch menduga sebagai respon terhadap insiden keamanan yang mematikan dan memburuknya hubungan politik dengan Afghanistan dalam dua tahun terakhir, penguasa Pakistan telah meningkatkan kampanye intensif untuk mengusir warga Afghanistan dari Pakistan.
“Pada paruh kedua tahun 2016, kombinasi mematikan antara ancaman deportasi dan kesewenang-wenangan petugas kepolisian mengusir 365.000 dari 1,5 juta pengungsi Afghanistan yang telah terdaftar, di samping 200.000 dari perkiraan satu juta warga Afghanistan yang tidak tercatat,” demikian catatan laporan tersebut.
Peneliti senior HRW, Patricia Gossman, saat berbagi detail terkait laporan tersebut dalam konferensi pers di Kabul, juga mengatakan eksodus ini adalah jumlah pemulangan paksa pengungsi secara massal terbesar di dunia yang terjadi akhir-akhir ini.
“Cara Pakistan melaksanakan adalah melalui serangkaian tindak kekerasan terhadap para pengungsi dan warga Afghanistan yang tidak terdaftar yang berada di Pakistan. Dan tindakan ini termasuk penahanan, pemerasan, permintaan suap, dan penutupan sekolah-sekolah warga Afghanistan, penggerebekan terhadap rumah-rumah warga dan berbagai ancaman lainnya, termasuk dari penduduk setempat yang mengatakan kehadiran warga Afghanistan di sini tidak lagi dikehendaki.” [ww]