PBB: Gencatan Senjata Perang Korea Masih Sah

Juru bicara PBB, Martin Nesirky, hari Senin mengatakan perlucutan senjata yang mengakhiri perang Korea masih berlaku (foto: dok).

PBB mengatakan perlucutan senjata yang mengakhiri perang Korea masih berlaku, meskipun ada klaim Korea Utara bahwa perjanjian itu telah dibatalkan.
Juru bicara PBB, Martin Nesirky, hari Senin mengatakan bahwa persyaratan perjanjian itu tidak memungkinkan Korea Utara maupun Korea Selatan mengakhirinya secara sepihak. Dia mengatakan kesepakatan gencatan senjata 60-tahun itu telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dan masih berlaku.

Pekan lalu, kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan pihaknya membatalkan perjanjian itu setelah Dewan Keamanan PBB meloloskan sanksi baru terhadap Pyongyang karena ujicoba nuklir terbarunya.

Amerika menambahkan beberapa sanksi hari Senin terhadap bank perdagangan luar negeri di Korea Utara.

Penasihat Keamanan Nasional Amerika Tom Donilon hari Senin memberitahu Asia Society di New York bahwa bank itu mendukung program senjata Korea Utara. Dia mengatakan "tidak satupun negara, termasuk Tiongkok, boleh melakukan 'bisnis seperti biasa' dengan Korea Utara yang mengancam negara-negara tetangganya."