Laporan itu sebagian besar didasarkan pada kesaksian para korban, mereka yang selamat atau saksi mata pelanggaran. Laporan itu mengatakan bahwa selama periode bulan Mei sampai Oktober tahun lalu hampir 4.000 warga sipil tewas dan lebih dari 7.000 orang cedera. Sekitar separuh dari kematian ini terjadi di Bagdad, ibukota Irak. Juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani mengatakan kepada VOA jumlah itu tidak sepenuhnya mewakili apa yang terjadi di Irak.
"Jumlah ini hanya mencakup orang-orang yang secara langsung tewas akibat kekerasan. Tidak termasuk banyak lagi lainnya, yang tewas karena tidak mendapat akses makanan pokok, air bersih dan layanan medis. Dan perlu diingat bahwa situasi keamanan di Irak menghalangi kita melakukan banyak pekerjaan. Jadi sebenarnya jumlah mereka yang tewas langsung karena kekerasan mungkin lebih banyak dari yang mampu kami dokumentasikan," kata Shamdasani.
Para pengamat PBB menuduhkan sebagian besar kematian ini disebabkan oleh ISIS. Laporan PBB mengatakan para korban termasuk mereka yang dianggap menentang ideologi dan kekuasaan kelompok teror itu, seperti pegawai negeri, dokter, pengacara, wartawan, pemimpin suku dan keagamaan. Laporan itu mengatakan perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan seksual khususnya dalam bentuk perbudakan seks.
Laporan itu memperoleh temuan bahwa orang-orang yang diadili oleh pengadilan bentukan ISIS dikenai hukuman seperti dilempar batu, dirajam dan diamputasi. Laporan itu merinci sejumlah contoh eksekusi di muka umum termasuk ditembak, dipenggal, digilas buldozer dan dibakar hidup-hidup serta dilempar dari atap gedung.
Shamdasani mengatakan sebagian insiden itu setara dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia mengatakan ISIS secara sistimatis menarget etnis dan agama minoritas, seperti yang paling banyak dilaporkan terhadap warga Yazidis.
"Mereka dipaksa untuk pindah agama atau dibunuh. Jadi ada kasus bahwa ISIS secara sistimatis ingin menghancurkan sebagian atau seluruh komunitas, itulah mengapa kita kami meningkatkan kewaspadaan. Ini bisa menjadi genosida yang merupakan kejahatan internasional yang serius," tambah Shamdasani.
PBB memperoleh temuan bahwa pasukan-pasukan pro pemerintah juga bersalah melakukan pelanggaran HAM dan penyiksaan serta mengatakan PBB menerima laporan-laporan mengenai pembunuhan tidak berdasar dan penculikan yang dilakukan oleh pasukan-pasukan itu. PBB juga mengatakan insiden-insiden ini mungkin merupakan pembalasan terhadap orang-orang yang diduga pendukung ISIS. [my/jm]