PBB Jatuhkan Sanksi Berat atas Korea Utara

  • Margaret Besheer

Anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui secara bulat sanksi ketat terhadap Korea Utara atas percobaan nuklirnya di markas besar PBB New York, 7/3/2013.

DK PBB dengan suara bulat menyetujui resolusi memberlakukan sanksi baru yang keras terhadap Korut sebagai tanggapan terhadap uji coba nuklir negara itu bulan lalu.
Seluruh anggota Dewan Keamanan, termasuk sekutu utama Korea Utara, China, menyetujui sanksi baru yang keras itu. Tujuannya menghentikan Pyongyang memperoleh teknologi baru nuklir atau rudal balistik.

Duta Besar Amerika Susan Rice, yang memimpin negosiasi dengan mitranya dari China, mengatakan resolusi itu akan menaikkan biaya program nuklir ilegal Korea Utara dan membatasi kemampuannya untuk membiayai dan menemukan material dan teknologi untuk pengembangan nuklirnya.

"Secara keseluruhan sanksi ini akan berdampak keras. Seperti semakin mengucilkan dan mempersulit Korea Utara jika tidak menghiraukan masyarakat internasional. Seluruh dunia bersatu untuk membuat semenanjung Korea bebas nuklir dan kami menuntut Korea Utara mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya,” kata Rice.

Untuk pertama kalinya, sanksi-sanksi itu menargetkan para diplomat Korea Utara. Hubungan Perbankan Pyongyang dan transfer tunai massal gelap juga akan diawasi, sehingga sulit melakukan pencucian uang untuk program rudal balistik dan nuklir mereka.

Ada juga pembatasan baru untuk melakukan perjalanan dan pembatasan ketat terhadap Korea Utara dari mengimpor barang-barang mewah seperti kapal pesiar, perhiasan dan mobil mewah, yang ditujukan bagi elit penguasa negara miskin tersebut.

Hanya beberapa jam sebelum diadakan pemungutan suara untuk sanksi itu, Korea Utara memperkeras tanggapannya , mengancam akan melakukan serangan nuklir penangkal terhadap Amerika. Duta Besar Rice mengatakan ancaman tersebut tidak bakal menghasilkan apa-apa selain pengucilan lebih lanjut terhadap Korea Utara.

Duta Besar China Li Baodong mengatakan Beijing ingin melihat implementasi penuh resolusi ini. Dia menekankan tujuannya adalah terciptanya semenanjung Korea yang bebas nuklir, meredanya ketegangan dan kembali ke perundingan Six Party Talks yaitu perundingan enam negara dalam usaha mengakhiri program nuklir Korut.

"Jadi resolusi itu sendiri merupakan langkah penting, tapi satu langkah saja tidak akan mencapai tujuan. Jadi kita perlu langkah-langkah lainnya, kita perlu strategi komprehensif untuk membawa keadaan kembali ke jalur yang benar yaitu negosiasi dan dialog,” ungkap Baodong.

Awal pekan ini, Pyongyang juga mengancam akan membatalkan perjanjian gencatan senjata tahun 1953 yang menghentikan tiga tahun perang Korea. Duta Besar Korea Selatan Kim Sook mengatakan provokasi seperti itu, "apakah ucapan atau tindakan" sepenuhnya tidak dapat diterima.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang juga mantan menteri luar negeri Korea Selatan, menyambut baik penerapan resolusi baru itu, mengatakan bahwa masyarakat internasional telah mengirim "pesan tegas" kepada Korea Utara bahwa mereka tidak dapat membiarkan Korut bersenjata nuklir. Dia juga mendesak Pyongyang untuk menahan diri dari "langkah mengacau atau ucapan-ucapan provokatif" dan sebaliknya bertindak membangun kepercayaan dengan tetangga-tetangganya.