Panel PBB mengatakan evakuasi Aleppo timur bulan Desember setelah pengepungan dan pengeboman dari udara selama berbulan-bulan oleh pasukan Rusia dan Suriah merupakan yang terbaru dari rangkaian kejahatan perang yang dilakukan dalam konflik selama enam tahun itu.
Paulo Pinheiro, Ketua Komisi Penyelidikan mengenai Suriah mengatakan tidak ada keperluan militer untuk membenarkan evakuasi massal warga sipil ke provinsi Idlib.
Komisi itu hari Rabu (1/3) mengeluarkan laporan yang mengamati pelanggaran-pelanggaran oleh semua pihak pada tahap akhir pertempuran memperebutkan Aleppo.
Laporan itu menyebut “serangan yang sangat keterlaluan” di mana pesawat-pesawat tempur Suriah menyerang konvoi bantuan kemanusiaan.
Perjanjian untuk mengevakuasi Aleppo timur yang dikuasai pemberontak tidak memberi pilihan untuk tetap tinggal pada akhir pertempuran berkepanjangan, dimana serangan bom setiap hari menyebabkan semua RS di daerah itu tidak berfungsi.
Komisi itu mengatakan perjanjian-perjanjian semacam itu “merupakan kejahatan perang pemindahan penduduk sipil secara paksa." [my/ds]