Pedagang emas Turki keturunan Iran, Reza Zarrab, Kamis (30/11), mengatakan di pengadilan New York bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara pribadi menyetujui transaksi dalam skema membantu Iran menghindari sanksi Amerika.
Zarrab bekerja sama dengan jaksa penuntut dalam pengadilan pidana terhadap seorang eksekutif bank Turki, yang dituduh membantu pencucian uang untuk Iran. Transaksi itu dilakukan ketika Erdogan menjabat sebagai Perdana Menteri Turki.
Zarrab mengatakan ia mengetahui dari Zafer Caglayan, yang waktu itu menjabat sebagai menteri perekonomian Turki, bahwa Erdogan dan Ali Babacan, menteri keuangan Turki saat itu, memberi persetujuan pada dua bank Turki, yaitu Ziraat Bank dan VakifBank, untuk memindahkan dana ke Iran.
Bank Ziraat telah menyangkal ikut dalam skema itu dan VakifBank tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Sebelumnya Kamis, Erdogan mengatakan Turki tidak melanggar sanksi Amerika, dan melakukan hal yang benar dalam berurusan dengan Iran, menurut laporan saluran televisi CNN.
Zarrab juga mengatakan untuk kali pertama, Kamis, bahwa Ziraat Bank dan VakifBank terlibat dalam skema itu. Ziraat membantah tuduhan itu.
Keterangan Zarrab ini diberikan pada hari ketiga pengadilan terhadap Mehmet
Hakan Atilla, eksekutif bank negara Turki, Halkbank, yang menyatakan diri tidak bersalah di mahkamah federal Manhattan.[ds]