Masyarakat kelas bawah turut galang dana untuk pembangunan gedung baru KPK. Aktivis dan ahli minta KPK dan DPR duduk bersama.
Ratusan pedagang pasar tradisional, buruh angkut, tukang becak dan para pembeli di Solo pada Sening (2/7) menggalang dana untuk membantu pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Ayo kita kumpulkan dan sisihkan uang untuk membantu membangun gedung baru KPK. Seribu rupiah boleh, lima ratus rupiah boleh,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Gedhe Harjonagoro, Solo, Jawa Tengah.
Tiga celengan tanah liat berbentuk ayam diwadahi anyaman bamboo dibawa berkeliling pasar, dengan papan bertuliskan “SAWERAN CINTA UNTUK GEDUNG BARU KPK”. Sedikit demi sedikit para penghuni pasar mengisi celengan tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gedhe Solo, Jumadi, mengatakan harapan Indonesia bebas dari korupsi adalah milik semua warga, termasuk para pedagang pasar, buruh angkut, tukang becak dan para pembeli di pasar. Menurut Jumadi, aksi penggalangan dana ini akan direncanakan akan digelar di seluruh pasar tradisional di Solo, yang berjumlah sekitar 43 pasar.
“Kita koordinasi terus dengan masing-masing ketua paguyuban pedagang [di tiap pasar]. Sawerannya bebas, semampu mereka. Ini untuk membuktikan bahwa rakyat kecil pun ikut peduli dengan pemberantasan korupsi,“ ujar Jumadi. Ia menambahkan bahwa satu pasar tradisional bisa terdiri dari 1.000 pedagang, serta ratusan buruh dan tukang becak.
Suharni, pedagang buah dan sayuran, tanpa ragu memasukkan beberapa lembaran sepuluh ribu rupiah ke dalam salah satu celengan.
“Nilainya tidak seberapa, semoga KPK terus semangat bekerja memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Hasil pengumpulan dana tersebut akan disalurkan ke KPK melalui asosiasi pasar tradisional Indonesia.
Sejak 2008, KPK sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 225 miliar untuk gedung baru, yang pembangunannya dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga sampai empat tahun. Proses persetujuan anggaran tersebut di DPR dianggap berbelit, sejak 2008 sampai 2012 tak kunjung disahkan. DPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran karena harus berhemat.
Pengamat hukum Ahmad Rifai mengatakan dukungan dana masyarakat merupakan tanda kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Saya kira itu adalah sesuatu yang sangat baik. Namun kepedulian tersebut tidak boleh menyalahi aturan-aturan yang ada. Seharusnya pemerintah dan DPR bertemu dan membantu memecahkan kebuntuan ini,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta Sabtu (29/6).
Aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Addie M Massardi, mengatakan bahwa meski merupakan kepercayaan yang besar terhadap KPK, KPK harus mengimbau agar gerakan itu segera dihentikan.
“KPK harus segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggalangan dana karena pertama ini tidak akan ada manfaatnya, kedua ini harus dipakai cermin oleh KPK untuk lebih semangat lagi dalam memberantas korupsi. Ketiga, [KPK] jangan terus menerus mengadu masyarakat dengan lembaga negara yang lain,”
Ahmad Yani, anggota DPR RI Komisi III yang membidangi masalah hukum, menyatakan ketidaksetujuannya dengan penggalangan dana untuk KPK, dan ia meminta KPK untuk tidak terus menerus mempengaruhi masyarakat untuk menentang DPR.
“KPK harus sabar dalam proses anggaran, itu ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi. Saya betul-betul meminta penghentian pola-pola penegakan hukum dengah memobilisasi massa. KPK tidak boleh kita jadikan tuhan baru dan berhala baru yang bebas dari persoalan-persoalan yang tidak bebas dari kesalahan-kesalahan,” ujarnya pada diskusi yang sama.
“Kita dukung KPK tapi kita kritik juga. Banyak sekali kasus-kasus besar yaitu kasus Century, kasus BLBI, Hambalang, terus kasus mafia perpajakan, mafia dibidang ESDM, sumber daya alam. Saya himbau kawan-kawan mari kita duduk sama-sama, sebenarnya ini bisa dipecahkan bersama-sama,” kata Ahmad Yani.
“Ayo kita kumpulkan dan sisihkan uang untuk membantu membangun gedung baru KPK. Seribu rupiah boleh, lima ratus rupiah boleh,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Gedhe Harjonagoro, Solo, Jawa Tengah.
Tiga celengan tanah liat berbentuk ayam diwadahi anyaman bamboo dibawa berkeliling pasar, dengan papan bertuliskan “SAWERAN CINTA UNTUK GEDUNG BARU KPK”. Sedikit demi sedikit para penghuni pasar mengisi celengan tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gedhe Solo, Jumadi, mengatakan harapan Indonesia bebas dari korupsi adalah milik semua warga, termasuk para pedagang pasar, buruh angkut, tukang becak dan para pembeli di pasar. Menurut Jumadi, aksi penggalangan dana ini akan direncanakan akan digelar di seluruh pasar tradisional di Solo, yang berjumlah sekitar 43 pasar.
“Kita koordinasi terus dengan masing-masing ketua paguyuban pedagang [di tiap pasar]. Sawerannya bebas, semampu mereka. Ini untuk membuktikan bahwa rakyat kecil pun ikut peduli dengan pemberantasan korupsi,“ ujar Jumadi. Ia menambahkan bahwa satu pasar tradisional bisa terdiri dari 1.000 pedagang, serta ratusan buruh dan tukang becak.
Suharni, pedagang buah dan sayuran, tanpa ragu memasukkan beberapa lembaran sepuluh ribu rupiah ke dalam salah satu celengan.
“Nilainya tidak seberapa, semoga KPK terus semangat bekerja memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Hasil pengumpulan dana tersebut akan disalurkan ke KPK melalui asosiasi pasar tradisional Indonesia.
Sejak 2008, KPK sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 225 miliar untuk gedung baru, yang pembangunannya dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga sampai empat tahun. Proses persetujuan anggaran tersebut di DPR dianggap berbelit, sejak 2008 sampai 2012 tak kunjung disahkan. DPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran karena harus berhemat.
Pengamat hukum Ahmad Rifai mengatakan dukungan dana masyarakat merupakan tanda kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Saya kira itu adalah sesuatu yang sangat baik. Namun kepedulian tersebut tidak boleh menyalahi aturan-aturan yang ada. Seharusnya pemerintah dan DPR bertemu dan membantu memecahkan kebuntuan ini,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta Sabtu (29/6).
Aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Addie M Massardi, mengatakan bahwa meski merupakan kepercayaan yang besar terhadap KPK, KPK harus mengimbau agar gerakan itu segera dihentikan.
“KPK harus segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggalangan dana karena pertama ini tidak akan ada manfaatnya, kedua ini harus dipakai cermin oleh KPK untuk lebih semangat lagi dalam memberantas korupsi. Ketiga, [KPK] jangan terus menerus mengadu masyarakat dengan lembaga negara yang lain,”
Ahmad Yani, anggota DPR RI Komisi III yang membidangi masalah hukum, menyatakan ketidaksetujuannya dengan penggalangan dana untuk KPK, dan ia meminta KPK untuk tidak terus menerus mempengaruhi masyarakat untuk menentang DPR.
“KPK harus sabar dalam proses anggaran, itu ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi. Saya betul-betul meminta penghentian pola-pola penegakan hukum dengah memobilisasi massa. KPK tidak boleh kita jadikan tuhan baru dan berhala baru yang bebas dari persoalan-persoalan yang tidak bebas dari kesalahan-kesalahan,” ujarnya pada diskusi yang sama.
“Kita dukung KPK tapi kita kritik juga. Banyak sekali kasus-kasus besar yaitu kasus Century, kasus BLBI, Hambalang, terus kasus mafia perpajakan, mafia dibidang ESDM, sumber daya alam. Saya himbau kawan-kawan mari kita duduk sama-sama, sebenarnya ini bisa dipecahkan bersama-sama,” kata Ahmad Yani.