Ke-37 pedoman itu dibuat oleh sebuah panel pakar pada Perhimpunan Dokter Internasional dalam Perawatan AIDS (IAPAC). Salah seorang ketua IAPAC, Jean Nachega, adalah ilmuwan pada Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health dan guru besar fakultas kedokteran pada Universitas Stellenbosch di Afrika Selatan.
Ia menuturkan pedoman tersebut dirancang untuk membantu baik pasien maupun yang menyediakan perawatan. Tidak diminumnya obat anti-retroviral sesuai resep dokter bisa membuat virus HIV kambuh, bahkan semakin ganas.
“Konsekuensinya adalah virus HIV terus berkembang biak dan pengembang-biakan ini mengakibatkan virus itu kebal obat nantinya. Obat ini akhirnya tidak lagi bermanfaat. Pasien harus bergantung pada obat-obat yang bahkan lebih kompleks dan mahal, yang di beberapa negara tidak tersedia. Jadi ini akan benar-benar problematik,” tuturnya.
Beberapa obat anti-retroviral yang lebih baru telah membuat HIV/AIDS menjadi penyakit kronis di banyak negara maju. Meski demikian, Pusat Pemberantasan Penyakit Amerika (CDC) mengatakan bahkan di Amerika banyak pasien tidak mau memanfaatkan pengobatan tersebut. Menurut CDC, hanya 69 persen orang yang tertular HIV positif mulai berobat, dan hanya 59 persen berobat untuk seterusnya. Selain itu, hanya 28 persen orang Amerika yang hidup dengan HIV memperoleh pengobatan secukupnya untuk membuat virus HIV tidak terdeteksi lagi dalam darah mereka.
Berbagai rekomendasi itu termasuk berbagai program penjangkauan pasien secara intensif untuk ikut menjamin mereka yang didiagnosis mengidap HIV ikut program pengobatan. Selain itu, juga ada pemantauan penderita HIV secara sistematis untuk mengetahui apakah mereka mematuhi pengobatan mereka. Program pendidikan dan penyuluhan juga direkomendasikan agar para pasien memahami pentingnya dosis obat yang terjadwal dan rutin.
Pedoman-pedoman itu juga menyarankan penyaringan, pengelolaan, dan pengobatan depresi dan berbagai penyakit jiwa lainnya, dan juga dukungan terapi yang terfokus pada anak-anak dan dewasa.
IAPAC dan Lembaga Kesehatan Amerika mensponsori bersama semua rekomendasi tersebut.