Pejabat Afghanistan: Penangguhan Pilpres “Tak Dapat Diterima”

Presiden Ashraf Ghani sedang mengincar masa jabatan lima tahun kedua dalam Pilpres Afghanistan yang dijadwalkan 20 April 2019.

Pemerintah Afghanistan menyatakan pemilihan presiden akan berlangsung sesuai jadwal pada 20 April mendatang, menyangkal laporan mengenai usulan Amerika yang menginginkan penangguhan pemilihan itu.

Pemerintahan Trump sedang membahas apakah akan meminta pemerintah Kabul untuk menangguhkan pemilihan mendatang sementara Washington mempertimbangkan opsi-opsi untuk melibatkan Taliban dalam pembicaraan perdamaian untuk mengakhiri perang 17 tahun di Afghanistan, sebut harian the Wall Street Journal.

Juru bicara Presiden Ashraf Ghani menegaskan bahwa Komisi Pemilu Independen telah mengumumkan tanggal pemilu dan komitmen pemerintah untuk menepatinya “tidak tergoyahkan.” Presiden Ghani sedang mengincar masa jabatan lima tahun kedua dalam pemilu tersebut.

“Afghanistan adalah negara demokrasi dan setiap pengalihan kekuasaan harus dilakukan melalui suatu proses yang demokratis. Setiap usulan lain yang bertentangan dengan konstitusi dan kehendaki rakyat Afghanistan tidak akan diterima sama sekali oleh rakyat kami,” cuit pembantu presiden Fazel Fazly.

Utusan khusus Amerika untuk rekonsiliasi Afghanistan, Zalmay Khalilzad, dilaporkan mengemukakan gagasan itu dalam pembicaraan dengan para pemangku kepentingan dan perantara, sementara ia mendorong perundingan suatu terobosan politik dalam perang dengan Taliban. [uh]