Para pejabat Afghanistan mengatakan Taliban telah melaksanakan hukuman kejam sesuai penafsiran mereka sendiri atas hukum Islam atau syariah dengan memotong tangan dan kaki seorang tersangka pencuri di depan umum.
Pemuda itu dituduh melakukan perampokan di daerah terpencil di provinsi Herat, Afghanistan barat yang dikuasai oleh pemberontak.
Juru bicara provinsi Gulam Jilani Farhad mengatakan peristiwa itu berlangsung hari Senin di distrik Obe. Dia mengatakan pemuda bernama Ghulam Farooq yang dimutilasi oleh Taliban itu kini sedang dirawat di rumah sakit Herat dalam kondisi yang tidak mengancam jiwanya.
Kepala kepolisian distrik Shir Agha Alkozai mengatakan ia menyalahkan Taliban tetapi tidak memiliki rincian lebih banyak mengenai peristiwa itu.
Juru bicara Taliban tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai komentarnya. Insiden hukuman di depan publik oleh Taliban umum terjadi, terutama di daerah-daerah yang mereka kuasai. [lt]