Pejabat Kehakiman: Mantan Kepala Bank Sentral Lebanon Ditangkap atas Dugaan Penggelapan

FILE; Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh bertemu dengan dewan sosial dan ekonomi pemerintah di Beirut, Lebanon, 27 September 2018. (Mohamed Azakir/REUTERS)

Pihak berwenang Lebanon, Selasa (9/3) untuk pertama kalinya menangkap mantan gubernur bank sentral Riad Salameh yang bermasalah, setelah menginterogasinya atas dugaan penggelapan uang, demikian menurut seorang pejabat kehakiman kepada kantor berita AFP.

Salameh dituduh telah mengumpulkan banyak uang selama sekitar tiga dekade dalam pekerjaannya dan menghadapi berbagai tuduhan, termasuk penggelapan, pencucian uang, dan penghindaran pajak dalam penyelidikan terpisah di dalam dan luar negeri. Dia telah berulang kali membantah melakukan kesalahan apa pun.

Jaksa penuntut umum Lebanon “menangkap Salameh setelah menginterogasinya selama tiga jam atas kecurigaan penggelapan dana dari bank sentral yang melebihi $40 juta”, dana yang diduga ditransfer ke luar negeri, kata pejabat kehakiman, yang tidak mau disebutkan namanya karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Ini merupakan yang pertama kalinya Salameh muncul di hadapan pengadilan Lebanon sejak ia meninggalkan jabatannya selama 30 tahun pada akhir Juli tahun lalu tanpa seorang pengganti. Dia secara luas dipandang sebagai penyebab utama dalam kehancuran ekonomi Lebanon yang dramatis, yang dimulai pada akhir 2019.

Pejabat yang tidak disebut namanya itu mengatakan Salameh tiba di kantor hakim “tanpa pengacara” dan “mengabaikan” haknya untuk didampingi oleh perwakilannya ketika ditanya apakah dia menginginkannya.

BACA JUGA: Kabinet Lebanon Gagal Cegah Kekosongan Kuasa di Bank Sentral

Pemeriksaan tersebut menyangkut “sebuah kasus yang benar-benar terpisah” dari kasus-kasus lain yang sedang diselidiki, kata pejabat tersebut, dan menambahkan bahwa jawaban-jawaban Salameh tidak dapat meyakinkan hakim, yang kemudian memerintahkan penangkapannya.

Dia telah dipindahkan ke penjara di daerah kelas atas Ashrafieh di Beirut, kata pejabat itu, dan dapat ditahan hingga empat hari kecuali jika dia didakwa secara resmi.

- Dicari-cari dan dijatuhi sanksi -

Salameh dicari oleh pihak berwenang di Prancis atas dugaan kejahatan keuangan, dengan Interpol telah mengeluarkan peringatan yang menargetkannya. Lebanon tidak mengekstradisi warganya.

Lebanon telah membekukan rekening bank Salameh, sementara Inggris, Kanada dan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada mantan pejabat tersebut.

Pada bulan Juni, sebuah pengadilan Jerman membatalkan surat perintah penangkapan terhadap Salameh karena ia tidak dapat lagi menggunakan jabatannya untuk menyembunyikan bukti, kata jaksa.

Namun, keputusan pengadilan tersebut “menegaskan kecurigaan mendesak sehubungan dengan tuduhan yang dibuat terhadap tersangka”.

BACA JUGA: Penyelidik Eropa akan ke Lebanon untuk Selidiki Kepala Bank Sentral 

Pada Maret 2022, Prancis, Jerman, dan Luksemburg menyita aset senilai 120 juta euro ($130 juta) dalam sebuah langkah yang terkait dengan penyelidikan terhadap kekayaan Salameh.

Para penyelidik Eropa telah menanyai Salameh di Beirut, juga mendengar keterangan dari pihak-pihak lain termasuk asistennya Marianne Hoayek, saudara laki-lakinya Raja, seorang menteri Lebanon, dan firma audit bank sentral.

Menyusul Peringatan Interpol, seorang hakim setempat menanyai Salameh, menyita paspor Prancis dan Lebanon, melarangnya bepergian dan membebaskannya sambil menunggu penyelidikan.

Sejak akhir 2019, Lebanon terperosok ke dalam krisis ekonomi yang dijuluki Bank Dunia sebagai salah satu yang terburuk di zaman modern, dan menyebabkan banyak orang jatuh miskin. [my/jm]