Seorang pejabat pemilu Filipina, yang memilih untuk mendiskualifikasi putra mendiang diktator Ferdinand Marcos dalam pemilihan presiden mendatang, menuduh bahwa komisi pemilihan berencana untuk membatalkan suaranya, setelah ia pensiun, Rabu (2/2).
Komisaris Rowena Guanzon mengungkapkan pekan lalu bahwa ia memilih untuk mendiskualifikasi Ferdinand “Bongbong'' Marcos Jr. dari arena persaingan menjadi presiden karena putra mendiang diktator itu pernah dijatuhi hukuman terkait penipuan pajak pada 1997. Guanzon menilai hukuman itu merupakan bukti perbuatan tercela yang membuat Marcos Jr. tidak layak mencalonkan diri untuk jabatan publik.
Guanzon sejak itu mengatakan bahwa seorang rekannya, sesama komisaris di Komisi Pemilihan Umum, yang sedang menyusun keputusan utama mengenai petisi terhadap Marcos Jr., telah menunda perilisan keputusan itu sampai Guanzon pensiun sehingga suaranya tidak lagi dihitung.
''Mereka berhasil menghentikan suara saya,'' kata Guanzon kepada para wartawan asing dalam konferensi pers online Selasa.
BACA JUGA: Gagal, Upaya Mendiskualifikasi Putra Mantan Diktator Filipina dari PilpresIa menambahkan, masalah itu kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung.
Komisaris Aimee Ferolino membantah tuduhan itu, dan mengatakan kritik Guanzon merusak kredibilitas Komisi Pemilihan Umum.
Marcos Jr., 64, pernah menjabat sebagai gubernur, anggota kongres dan senator. Posisinya yang unggul dalam berbagai jajak pendapat menjelang pemungutan suara 9 Mei mengkhawatirkan para aktivis HAM dan prodemokrasi yang memimpin protes-protes jalanan menyusul klaim Guanzon.
Ayah Marcos Jr, Ferdinand Marcos, digulingkan dalam pemberontakan “kekuatan rakyat'' yang didukung militer. Ia meninggal di pengasingan di Hawaii tiga tahun kemudian tanpa mengakui kesalahan apa pun, termasuk tuduhan bahwa ia, keluarga dan kroninya mengumpulkan sekitar $5 miliar hingga $10 miliar saat ia berkuasa.
BACA JUGA: Putra Mantan Mendiang Diktator Filipina Calonkan Diri Sebagai PresidenPutra mendiang diktator itu “memiliki moral yang lemah itu sebabnya saya harus mendiskualifikasinya,'' kata Guanzon, yang akan pensiun setelah tujuh tahun menjabat di Komisi Pemilihan Umum.
Marcos Jr. belum secara terbuka menanggapi tuduhan Guanzon tetapi partai politiknya, Partido Federal ng Pilipinas, meminta Komisi Pemilihan untuk menyelidiki Guanzon karena mengungkapkan secara tidak pantas keputusan mendiskualifikasi Marcos Jr. Partai itu meminta pencabutan hak-hak Guanzon dan penyitaan tunjangan-tunjangan pensiunnya.
Dua pekan lalu, sekelompok komisioner pemilihan lainnya juga menolak untuk mendiskualifikasi Marcos Jr. dari pencalonannya.
Petisi-petisi yang menentang pencalonan Marcos Jr. menyatakan bahwa putra mendiang diktator itu telah berbohong dalam dokumen pencalonan dirinya bahwa ia belum pernah dinyatakan bersalah di muka hukum karena kejahatan apa pun. [ab/uh]