Jaksa China hari Jumat (30/12) secara resmi menuduh mantan wakil kepala Kantor Urusan Taiwan di China melakukan penyuapan dan menyalahgunakan kekuasaan, dan siap mengadilinya.
Gong Qinggai diselidiki Partai Komunis yang berkuasa Januari lalu. Ia satu dari banyak pejabat yang ditarget dalam tindakan keras terhadap korupsi yang dipimpin Presiden Xi Jinping, tetapi kasus itu sensitif mengingat hubungan China dengan Taiwan.
Dalam pernyataan, jaksa mengatakan, Gong menyalahgunakan kekuasaan untuk "mencari keuntungan bagi orang lain" dan secara ilegal mengambil uang dalam jumlah besar, artinya ia akan dituntut atas tuduhan penyuapan.
Dikatakan dugaan kejahatannya terjadi saat ia menjabat berbagai posisi pemerintahan di provinsi Fujian, tepat di seberang selat sempit yang memisahkan China dan Taiwan.
Ia tidak dapat dihubungi untuk mendapat komentar dan tidak jelas apakah ia diizinkan didampingi pengacara. Sistem hukum di China dikendalikan partai, yang tidak akan menantang tuduhan terhadapnya, sehingga ia pasti akan dijebloskan ke penjara. [ka]