Pemerintah Akan Eksekusi Terpidana Asal Nigeria, Zimbabwe

Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Istana Presiden, Jakarta. (Foto: Dok)

Tahun lalu pemerintah mengeksekusi 14 orang, sebagian besar warga asing penyelundup narkoba.

Pemerintah berencana untuk mengeksekusi sedikitnya dua terpidana asing tahun ini, satu dari Nigeria dan lainnya dari Zimbabwe, menurut Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Rabu (13/7).

Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk meningkatkan jumlah eksekusi tahun ini dan tahun depan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.

Saat ditanya apakah ada orang asing dalam daftar terpidana hukuman mati, Prasetyo mengatakan kepada wartawan: "Ada orang-orang asing, diantaranya dari Nigeria dan Zimbabwe."

Ia tidak merinci kejahatan para terpidana tersebut.

Prasetyo menambahkan tidak ada terpidana dari Amerika Serikat, Eropa atau Australia dalam daftar hukuman mati tahun ini.

Perempuan Inggris berusia 59 tahun, Lindsay Sandiford, dihukum mati setelah dipidana pada 2013 karena mencoba menyelundupkan kokain senilai Rp 37,2 miliar ke dalam negeri ini.

Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina, May Jane Veloso, mendapatkan penangguhan pada menit terakhir sebagai tanggapan terhadap permintaan dari Manila setelah seorang perekrut tenaga kerja, yang dituduh Veloso memasukkan narkoba ke dalam tasnya, menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

Tahun lalu pemerintah mengeksekusi 14 orang, sebagian besar warga asing penyelundup narkoba. Prasetyo sebelumnya mengatakan sedikitnya 16 narapidana akan dieksekusi tahun ini dan lebih dari dua kali lipatnya tahun depan. [hd]