Pemerintah Akan Permudah Visa Bagi Investor Asing

  • Iris Gera

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi (kiri), Kepala BKPM Franky Sibarani, dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok)

Target nilai investasi yang akan masuk ke Indonesia tahun ini sekitar Rp 400 trilyun, meningkat dibandingkan realisasi investasi tahun lalu sekitar Rp 340 trilyun.

Untuk meningkatkan penerimaan negara melalui investasi, pemerintah akan permudah pengurusan visa bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Target nilai investasi yang akan masuk ke Indonesia tahun ini sekitar Rp 400 trilyun, meningkat dibandingkan realisasi investasi tahun lalu sekitar Rp 340 trilyun.

Pemerintah berharap jumlah investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia meningkat, ujar Franky. Kebijakan pemerintah menambah jumlah negara mendapatkan faslitas bebas visa jika ingin berkunjung ke Indonesia sangat membantu upaya meningkatkan investasi, tambahnya.

"Bagaimana setiap investor itu yang betul-betul bahwa kalau dia mau invest, artinya dia yang bawa uang berarti dia akan sekaligus juga membawa apakah itu manajer keuangannya, apakah itu juga termasuk teknisinya, nah salah satu yang kita sepakati itu adalah bila diperlukan itu langsung satu paket," ujarnya, Selasa (31/3), usai rapat di Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian.

Upaya mempermudah pengurusan visa bagi investor asing mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian, Saleh Husin, yang mengatakan, "tenaga kerja terutama untuk para teknisi yang untuk misalnya mereka hanya membutuhkan waktu dua atau tiga hari di Indonesia untuk melihat misalnya ada kerusakan."

Menurut catatan BKPM, realisasi investasi tahun lalu didominasi oleh investasi asing, yaitu sekitar 67 persen dari total investasi yang masuk. Sementara lokasi investasi yang paling diminati investor asing adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan.

Selain properti, jenis investasi yang diminati adalah industri makanan, pertambangan, listrik, gas dan air, transportasi dan telekomunikasi, serta farmasi.

Sebelumnya pemerintah juga memberikan fasilitas bebas visa bagi turis dari 30 negara. Total jumlah negara saat ini yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia sebanyak 45 negara.

Pemerintah berharap penerimaan negara melalui sektror pariwisata meningkat setelah diterapkan bebas visa bagi 45 negara, yaitu dari target semula US$12 milyar dolar menjadi $13 milyar.