Pemerintah, Jumat (5/11), mengambil alih aset tanah yang terkait dengan perusahaan produsen mobil milik putra bungsu mendiang presiden Soeharto. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan kembali dana talangan bank yang dipinjamkan ke Hutomo Mandala Putra atau Tommy sebesar $7,7 miliar selama krisis keuangan 1997-1998.
Reuters mengutip sebuah pernyataan melaporkan Jumat (5/11), produsen mobil PT Timor Putra Nasional, yang dikendalikan oleh Tommy, memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun setelah gagal membayar pinjaman kepada bank-bank pemerintah selama masa krisis.
Pemerintah telah mengeluarkan surat untuk menyita aset yang digunakan sebagai jaminan, tetapi tidak secara fisik mengambilnya karena "hambatan di lapangan", katanya.
Pengacara Tommy baru-baru ini membahas mengenai utang Timor dengan pihak berwenang, menurut laporan media.
BACA JUGA: Mahfud MD: Satgas BLBI Tidak Hanya Panggil Tommy SoehartoPemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan pengembalian utang dari perusahaan Tommy, termasuk di antaranya membawa masalah tersebut ke meja hijau pada 2008.
Para kritikus mengatakan Soeharto, yang meninggal pada Januari 2008, berhasil mengantongi proyek senilai $45 miliar selama masa kepresidenannya. Namun hal itu selalu disangkal oleh Soeharto dan keluarganya.
Tommy saat ini menjabat sebagai ketua partai politik Berkarya, yang gagal memenangkan bangku legislatif dalam pemilihan 2019. Dia juga mengendalikan perusahaan pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi dan bisnis lainnya. [ah/rs]