Pemerintah AS Berkomitmen Selesaikan Masalah GSP dengan Indonesia Secepatnya

Menteri Perdagangan (Mendag) AS Wilbur Ross (kiri) berjabat tangan dengan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto di Jakarta, 6 November 2019.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berpotensi mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Namun, dalam lawatan ke Indonesia, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

​Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia, seperti yang sudah dilakukan terhadap India.

Hal tersebut disebabkan perdagangan Indonesia dengan Amerika pada 2018 mengalami surplus sebesar USD 8,26 miliar walaupun surplus tersebut turun 14,6 persen dibandingkan pada tahun 2017. Tren penurunan perdagangan dengan negeri Paman Sam ini juga terus terjadi dalam kuartal-I 2019 sebesar 10,27 persen, namun tetap surplus menjadi USD 2,03 miliar.

Usai bertemu Menteri Perdagangan (Mendag) AS Wilbur Ross dan delegasi AS lainnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11) mengatakan, dalam pertemuan ini dilakukan diskusi permasalahan GSP. Menurutnya, dalam waktu dekat, Indonesia akan mengirim wakilnya ke AS untuk menindaklanjuti agar Presiden Trump tidak jadi mencabut fasilitas GSP tersebut.

“Kemudian juga terkait dengan finalisasi review GSP yang diharapkan segera dilakukan dan Indonesia mengatakan akan segera mengirim tim di bawah kementerian perdagangan,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Wilbur Ross juga mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia percaya, diskusi yang dilakukannya dengan pemerintah Indonesia akan berakhir dengan hasil yang baik.

“Terkait GSP, kami mempunyai diskusi yang sangat konstruktif. Kami semua setuju untuk melakukan negosiasi yang intensif untuk menuntaskan isu ini antara perwakilan perdagangan Amerika Serikat (USTR) dengan perwakilan pemerintah Indonesia. Saya cukup nyaman dan percaya diri bahwa akan segera ada hasilnya dalam waktu dekat,” ungkap Ross.

Wakil Menteri Perdagangan RI, saat masih menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Mahendra Siregar, di Washington, D.C., 17 Agustus 2019 (Photo: VOA/Made Yoni).

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan bahwa komunikasi dan keterbukaan dalam diskusi mengenai hal-hal ini berlangsung dengan baik. Menurutnya, hal tersebut menjadikan suasana dan hubungan antar kedua pihak menjadi lebih nyaman dari sebelumnya. Jadi, sebenarnya, kata Mahendra tidak ada alasan untuk tidak bisa menyelesaikan isu tersebut dalam waktu dekat.

“Dalam arti, yang dia sampaikan tadi adalah bagaimana kalau dari pihak misalnya saja dari beberapa negara, dia tidak sebut nama yang akhirnya dikeluarkan dari daftar penerima GSP adalah karena sikapnya lalu intensitas pertemuannya dan fokus pembahasannya bisa dibilang dalam bahasa lugasnya mengambang lah ya, sehingga ini membuat pihak USTR dalam hal ini tentu tidak bisa hal lain, kecuali terminasi. Sedangkan dengan kita yang dia sampaikan level of trustnya, komunikasinya itu baik, tapi kita harus fokus dalam finalisasi saja. Ini yang saya sampaikan tadi bahwa saya sedang work hard dengan beberapa kementerian lembaga untuk solusinya,” jelas Mahendra.

Mahendra berharap finalisasi review GSP dari USTR tersebut bisa selesai akhir tahun ini.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Amerika Tetap Pertahankan Fasilitas GSP untuk Indonesia

GSP adalah program pemerintah Amerika Serikat untuk mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang yang terdaftar, termasuk Indonesia, dengan membebaskan bea masuk ribuan produk mereka ke Amerika. Namun, pada beberapa waktu lalu, USTR membuat pengumuman untuk mengevaluasi program GSP bagi Indonesia, India dan Kazakhstan.

Dalam pertemuan ini, pemerintah Indonesia juga berjanji memfasilitasi kemudahan berinvestasi guna memperkuat hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat yang sudah terjalin selama 70 tahun. Airlangga mengatakan lewat omnibus law pemerintah berupaya memudahkan investor untuk bisa berinvestasi tanpa birokrasi yang berbeli-belit.

“Banyak perusahaan Amerika lain yang tentunya ingin memanfaatkan perkembangan ekonomi di Indonesia dan mereka ingin aktif di Indonesia dan pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi, termasuk mempermudah, karena ada permintaan juga batasan-batasan mengenai permodalan dan kemitraan. Nah, ini yang dijanjikan dalam waktu tiga bulan pemerintah sedang akan memperbaiki yang kami masukkan dalam omnibus law,” kata Airlangga.

BACA JUGA: Amerika Kaji Ulang Status Indonesia dalam Program Perdagangan Amerika GSP

Mendag Wilbur Ross menyambut baik usaha pemerintah Indonesia yang memberi berbagai kemudahan, khususnya bagi investor Amerika Serikat. Menurutnya, selama 70 tahun, hubungan diplomatik antara AS dan Indonesia terjalin cukup baik. Dengan pertemuan ini, Ross optimistis bahwa akan ada 70 tahun lagi hubungan baik yang bisa terjalin dengan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, dengan berbagai kemudahan investasi tersebut, akan lebih banyak perusahan-perusahaan AS yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kami berdialog dengan cukup konstruktif tentang isu yang sensitif. Menurut saya, kami semua setuju bahwa kita bersama-sama mempunyai visi dan misi yang sama untuk semua hal, dan saya sangat yakin dan berani, terkait hal ini, dan juga untuk anggota delegasi AS yang lain. Saya percaya pada masa depan, kita akan melihat banyak investasi perusahaan Amerika di Indonesia, dan akan ada peningkatan perdagangan bilateral antar kedua negara,” jelas Ross.[gi/ka]