Tingkatkan Pariwisata, Pemerintah Berlakukan Bebas Visa 30 Negara Lagi

  • Iris Gera

Dari kiri, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi di Istana Negara, Jakarta hari Senin 16/3 (foto: VOA/Iris Gera).

Pemerintah kembali akan memberlakukan bebas visa lagi terhadap 30 negara, sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pariwisata, demikian disampaikan oelh Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Sejak muncul wacana bahwa pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi, kebijakan baru pada sektor pariwisata sama sekali tidak terdengar. Namun saat diumumkan di Istana Negara, Senin, pemerintah ternyata memberlakukan kebijakan baru sektor pariwisata.

Menurut Menteri Pariwisata, Arief Yahya, pemerintah akan memberlakukan bebas visa terhadap 30 negara, dan sebelumnya kebijakan sama juga sudah diterapkan terhadap 15 negara.

“Bebas visa itu adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisman, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa, kita harapkan akan ada tambahan sekitar satu juta wisman yang kalau dikonversi ke dollar (Amerika) itu sekitar 1 milyar dollar, dan prediksi kita untuk menjadi dua juta kalau dibebasvisakan itu akan mudah, negara Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan Afrika,Australia tidak masuk, di Australia berlaku universal visa.”

Negara-negara yang akan menerima kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia di antaranya Amerika Serikat, Kanada, China, Jepang, Italia, Spanyol, Qatar, Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan.

Target penerimaan negara dari sektor pariwisata dalam APBN 2015 sekitar 12 milyar dolar Amerika melalui kunjungan sekitar 9 juta wisatawan mancanegara. Angka tersebut naik dibanding realisasi tahun lalu yaitu sekitar 10 milyar dollar Amerika.

Selain memberlakukan bebas visa, pemerintah juga menerapkan tiga poin utama lainnyadalam paket kebijakan ekonomi yaitu fasilias keringanan pajak, sikap tegas terhadap barang-barang impor yang terindikasi dumping, serta wajib mencampur bahan bakar nabati atau BBN sebesar 15 persen kedalam bahan bakar minyak atau BBM jenis solar.

Sementara, Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan, jika pemerintah menerapkan kebijakan baru, tidak selalu dikaitkan dengan pelemahan nilai tukar rupiah, melainkan upaya pemerintah terus melakukan restrukturisasi ekonomi. Hal ini dilakukan agar fundamental ekonomi Indonesia semakin kuat.

“Ini adalah kelanjutan restrukturisasi ekonomi kita, Insya Allah lebih fundamental, banyak sekali sektor yang masih bisa kita melakukan reformasi structural yang selama ini kita merasakan tetapi tidak diambil tindakan, Insya Allah setiap bulan nanti akan ada pengumuman-pengumuman seperti ini.”

Menko Sofyan Djalil tidak sependapat jika dikatakan paket kebijakan ekonomi dikeluarkan pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah yang akhir-akhir ini melemah.

“Dan tidak ada urusannya dengan rupiah, tetapi kita punya current account deficit, iya, kita akan attack dengan salah satu kebijakan ini, rupiah tidak ada hubungan dengan urusan ekonomi kita tetapi karena Amerika bagus sekali ekonominya, dan semua negara di dunia currency mereka juga weaken (melemah terhadap dolar, red.).”