Pemerintah Berupaya Kurangi Ketimpangan Ekonomi

  • Fathiyah Wardah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam seminar mengenai ekonomi berkeadilan berlangsung di Museum Kebangkitan Nasional di Jakarta, Selasa 30/5.(VOA/Fathiyah)

Tahukah Anda jika dari sekitar 258 juta penduduk Indonesia saat ini, ada 27,76 juta orang hidup miskin; 14,4 juta petani tanpa lahan; 9,7 juta orang berkebun bernilai tambah rendah; 13,5 juta orang tanpa hunian layak di pinggiran kota; dan 11,2 juta pedagang tradisional makin sulit bersaing dengan pedagang modern yang agresif.

Pendapatan per kapita Indonesia yang terus meningkat ternyata tidak memperkecil jurang antara kaya dan miskin. Untuk itu, pemerintah bertekad mendorong terciptanya ekonomi berkeadilan dan guna mencapai hal itu, pemerintah membuat kebijakan pemerataan ekonomi dengan tiga pilar utama, yakni lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga pilar ini diharapkan mampu menyentuh 40 persen lapisan masyarakat ekonomi terbawah. Hal ini disampaikan dalam diskusi tentang ekonomi berkeadilan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (30/5).

Dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sejak kuartal keempat tahun lalu pemerintah telah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan. Untuk mencapai pemerataan, pemerintah kini mengalihkan anggaran subsidi untuk infrastruktur, pendidikan dan bantuan sosial.

"Pada waktu itu, mungkin semua belum menyadari dengan baik tahu-tahu pemerintah sudah melakukannya pada awal pemerintahan ini dibentuk. Itu adalah awal dari upaya untuk yang pertama mencoba mendorong ketertinggalan sudah cukup jauh dalam pembangunan infrastruktur," ujar Darmin.

Hal kedua dilakukan pemerintah adalah mengupayakan kembali sektor-sektor yang sebetulnya merupakan pondasi dari transformasi ekonomi, yaitu sektor industri manufaktur, pariwisata, dan perikanan.

Sejauh ini upaya itu mulai membuahkan hasil. Darmin mengatakan sejak akhir tahun lalu pertumbuhan ekonomi mulai membaik, sementara tingkat kemiskinan dan pengangguran turun. Paling menarik lagi, rasio gini turun. Rasio gini adalah indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat kesenjangan sosial dalam masyarakat.

Ekonom senior Raden Pardede mengatakan sebenarnya ada dua jenis ketimpangan: yang baik dan buruk. Ketimpangan baik adalah naiknya insentif untuk melakukan inovasi atau berusaha, yang membuat pertumbuhan ekonomi naik. Ketimpangan yang buruk adalah yang menciptakan hambatan bagi orang miskin untuk menerima pendidikan, akses berusaha – termasuk akses mendapatkan kredit – yang menyebabkan pembangunan ekonomi terlambat. Ditambahkannya, di Indonesia kini terjadi ketimpangan antara usaha kecil dan usaha besar.

"Sejumlah kecil dunia usaha sangat dominan dan berhasil menguasai pasar, sangat signifikan sekali. Akses keuangannya sangat bagus, teknologinya dikuasai. Sementara sebagian besar UKM (usaha kecil dan menengah) tidak punya akses epada sumber-sumber tersebut. Kemudian kesempatan sama tetapi ada kelompok tertentu yang lebih berhasil dibanding dengan yang lain," kata Pardede.

Lebih jauh Pardede mengatakan meskipun usaha besar dan menengah hanya mencapai 0,7 persen dari total usaha di Indonesia, namun nilai tambahnya mencapai 89 persen. Sementara jumlah usaha kecil yang sangat besar – yaitu 90 persen – tetapi nilai tambahnya hanya lima persen.

Menurutnya, usaha besar dan menengah mengerjakan 38 persen pekerjaan industri dengan produktivitas tinggi, sementara usaha kecil mengerjakan 44 persen pekerjaan industri tetapi produktivitasnya sangat rendah. Usaha kecil dan menengah (UKM) juga hanya menerima 20 persen kredit perbankan – yang kebanyakan bergerak di sektor yang kurang produktif – sementara usaha besar menerima 80 persen kredit itu.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Berupaya Kurangi Ketimpangan Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agraria Sofyan Djalil mengatakan salah satu upaya mengurangi ketimpangan adalah dengan menyelesasikan persoalan tanah di Indonesia, karena hingga kini 70 persen kasus di pengadilan adalah soal sengketa tanah. Menurutnya dari 130 juta bidang tanah di luar hutan, baru sekitar 46 juta bidang lahan yang memiliki sertifikat.

Akibatnya, pemilik usaha kecil tidak bisa menjaminkan tanahnya untuk memperoleh modal dari bank karena tanahnya tidak memiliki sertifikat. Oleh karena itu program utama pemerintah sekarang adalah mempercepat sertifikasi tanah. Tahun ini ditargetkan ada lima juta bidang lahan yang memperoleh sertifikat.

"Saya merasakan masyarakat itu betul-betul semangat mendapatkan sertifikat. Walaupun luas tanahnya, ada yang cuma 16 meter persegi tapi senangnya mendapat sertifikat. Ini salah program untuk mengatasi ketimpangan tadi dan memberikan akses kepada finansial kepada masyarakat kita mempunyai lahan," ungkap Sofyan. [fw/em]