Indonesia mempunyai penduduk yang ke-4 terbesar di dunia dengan jumlah hampir 260 juta orang, tetapi hanya sepuluh persen yang terdaftar sebagai wajib pajak dan hanya kira-kira satu juta orang yang benar-benar mengisi formulir dan membayar pajak. Itulah penyebab utama defisit Indonesia yang besar dan meningkat, yang memacetkan rencana infrastruktur pemerintah yang ambisius sekarang ini.
Untuk memulai pemulangan asset yang disimpan oleh warga Indonesia yang kaya di luar negeri, Indonesia melancarkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pertengahan tahun 2016. Ini adalah eksperimen yang mendatangkan kritikan dari pihak-pihak seperti OECD, IMF dan serikat buruh dalam negeri. Namun, sementara program itu memasuki hari-hari terakhir masa pengampunan sembilan bulan, program tersebut telah melampaui perkiraan dan meraih pemasukan pajak yang berjumlah bersih kira-kira $ 330 milyar.
Pertanyaan besar, segera setelah program itu berakhir tanggal 31 Maret, adalah untuk apa uang itu digunakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menciptakan satuan tugas untuk mengurus asset yang pulang kampung itu, tetapi mereka hanya dapat benar-benar memulai tugas mereka setelah jumlah terakhir diumumkan. Pemerintah juga harus menanggapi kecaman bahwa program pengampunan itu membebaskan penghindar pajak dengan terlalu mudah, dan merugikan golongan pekerja.
Penutupan Defisit
“Pemasukan dari amnesti ini akan mengurangi banyak defisit nasional,” kata Asmiati Malik, seorang ekonom peneliti di Universitas Birmingham. “Hasil pemasukan dari amnesti itu dapat mengurangi sampai 70 persen defisit, dari $23 milyar menjadi $ 8,2 milyar.”
Dalam beberapa pekan ini, kantor-kantor pajak di daerah-daerah telah melakukan kampanye setiap hari untuk mendorong partisipasi dalam program amnesti itu.
Hestu Yoga Saksama dari Dirjen Pajak mengatakan kepada Jakarta Post ”Kira-kira 4.000 orang mendaftar untuk pengampunan setiap hari dalam bulan Maret, yang memberi indikasi peningkatan ini disebabkan kecenderungan umum untuk menunda-nunda urusan keuangan pribadi. Dalam budaya kita, orang cenderung menunggu sampai saat-saat terakhir,” kata Yoga.
Lebih dari 3 juta warga Indonesia telah menjadi pembayar pajak baru dalam satu tahun ini, menurut Direktorat Jenderal Pajak. Ini mencakup para pengusaha yang terkenal seperti orang-orang anggota Kamar Dagang dan Industri, sebuah lobi perusahaan, yang mendaftar secara besar-besaran sebelumnya tahun ini.
Sejak tahun 1990-an, ketika kerusuhan etnik dan politik terjadi sebelum dan sesudah jatuhnya diktator yang lama berkuasa, Suharto, orang-orang Indonesia yang kaya memindahkan uang mereka ke negara-negara bebas pajak seperti Singapura, menurut Bloomberg.
“Dua manfaat yang besar program amnesti bagi pembayar pajak sekarang adalah suku bunga rendah dan penghapusan utang pajak,” kata Yustinus Prastowo dari Pusat Analisa Pajak Indonesia.
Kalau mereka memulangkan asset, perorangan akan dikenai bunga antara dua dan 10 persen, bukan tarip pajak perorangan atau perusahaan yang biasa, yang dapat mencapai 30 persen. Tetapi mereka harus berjanji akan membiarkan uang tersebut tetap di Indonesia selama paling sedikit tiga tahun.
Perluasan Jumlah Wajib Pajak
Indonesia sudah menghasilkan pemasukan yang lebih besar dari ekperimen amnesti pajaknya daripada usaha serupa di negara-negara seperti India dan Jerman, tetapi menurut beberapa pakar, masih ada peluang untuk perluasan.
“Jumlah pembayar pajak yang turut dalam program amnesti masih rendah proporsinya,“ kata Malik. “Ada kira-kira 700 ribu orang yang turut dalam program itu dari jumlah 32 juta orang pembayar pajak . . . atau hanya 2,2 persen dari jumlah orang yang wajib membayar pajak.”
Malik menganjurkan kebijakan pajak yang lebih progresif untuk meningkatkan partisipasi dalam program amnesti dan perpajakan pada umumnya. “Kebijakan sebaiknya lebih progresif untuk memperbanyak jumlah pembayar pajak, dan meningkatkan perangsang untuk mematuhi pajak,” katanya.
“Solusi ini bergantung pada penggunaan satu sistem identifikasi yang digunakan untuk rekening bank perorangan, kartu penduduk, dan identifikasi atau tanda pengenal wajib pajak, supaya tidak ada orang yang dapat menghindar dari pengungkapan asset mereka.”
Namun, program amnesti babak pertama tepat waktu, sebelum September tahun ini, Indonesia akan menjadi anggota Prakarsa Pertukaran Informasi Otomatis Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan untuk berbagi data pajaknya di tingkat internasional. Ini berarti Indonesia akan dapat mengakses informasi asset warga Indonesia di luar negeri, di negara-negara seperti Singapura dan Kepulauan Cayman.
Peningkatan Kesenjangan
Namun, OECD adalah pengritik dini program amnesti pajak Indonesia dengan mengatakan “program tersebut tidak mungkin memberi manfaat yang lebih besar dari biaya sesungguhnya, tetapi berisiko mengakibatkan pengurangan pemasukan pajak dan berpengaruh negatif terhadap pematuhan pajak pada umumnya,” kata Philip Kerfs, dari Pusat Administrasi dan Kebijakan Pajak OECD, kepada Bloomberg bulan Augustus tahun 2016.
Para penentang program itu mengemukakan argumentasi bahwa penghindar pajak justru diberi hadiah karena menghindari undang-undang pajak.
Tahun lalu, protes besar para pekerja terjadi di Jakarta menentang amnesti pajak, dan sebagian besar serikat buruh Indonesia menentang keras kebijakan itu.
Dana Moneter Internasional juga mengutarakan keraguan mengenai program itu. “Kami sedikit skeptis dengan pelaksanaan amnesti pajak di manapun, tetapi kami berharap kami salah di Indonesia,” kata Luis Bereu dari IMF.
Hari Senin, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan akan memberi perhatian khusus terhadap beberapa warga Indonesia yang masuk dalam daftar orang terkaya yang dihimpun oleh majalah Forbes, yang belum mendaftar untuk pengampunan pajak.
Prastowo memberi satu lagi alasan mengapa dana hasil repatriasi itu kelak akan berkurang jauh di bawah potensi – karena demonstrasi-demonstrasi kelompok garis keras yang melanda Jakarta November dan Desember lalu, menentang gubernur Jakarta yang Kristen dan keturunan Tionghoa.
Kerusuhan politik itu, katanya, kemungkinan telah membuat enggan para penanam modal membawa pulang uang mereka. Ada kaitan yang kuat dengan kerusuhan yang mengakibatkan banyak warga kaya Indonesia melarikan uang mereka ke luar negeri. [gp/ii]