Pemerintah Burma Hapuskan Penyensoran Media Lokal

Burma menghapuskan penyensoran atas media-media lokal, di mana penerbitan lokal tidak lagi diharuskan menyerahkan naskah untuk mendapat persetujuan badan sensor.

Pejabat Burma mengatakan Senin (20/8) bahwa penerbitan-penerbitan lokal tidak lagi diharuskan menyerahkan naskah untuk mendapat persetujuan badan sensor.
Pemerintah Burma mengatakan tidak akan lagi menyensor media lokal yang selama ini dilakukan dengan mewajibkan naskah diperiksa pihak berwajib sebelum diterbitkan.

Burma telah puluhan tahun membatasi peliputan berita dan bentuk-bentuk lain kebebasan menyatakan pendapat.

Kementerian Informasi Burma, yang sejak lama memberlakukan kontrol ketat, hari Senin mengatakan, penerbitan-penerbitan lokal tidak lagi diharuskan menyerahkan naskah untuk mendapat persetujuan badan sensor.

Namun Tint Shwe dari Departemen Pemeriksaan dan Registrasi Pers menegaskan, sekarang wartawan harus menyerahkan naskah kepada kantornya setelah dicetak untuk diperiksa apakah tidak melanggar undang-undang penerbitan.

Tint Shwe tidak menjelaskan hukuman apa yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran.