Pemerintah menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di seluruh pelosok Nusantara. Penghapusan kebijakan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah untuk melakukan transisi dari pandemi menuju endemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan keputusan ini diambil seiring dengan terus membaiknya situasi pengendalian pandemi COVID-19.
“Patut kita syukuri dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali, dengan hasil dari penerapan protokol kesehatan yang juga dipatuhi secara ketat dan disiplin dan sangat diapresiasi, maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entry PCR test,” ungkap Sandiaga dalam telekonferensi pers, di Jakarta, Senin (21/3).
Kebijakan ini, katanya, akan dituangkan dalam surat edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 yang akan diterbitkan paling lambat pada 22 Maret 2022. Lebih jauh, Sandi menjelaskan keputusan ini juga diambil karena suksesnya uji coba penerapan kebijakan tanpa karantina yang telah dilakukan di Bali, Batam, dan Bintan sebelumnya. Angka posivity rate COVID-19 di wilayah-wilayah tersebut, kata Sandi, sangat rendah. Selain itu angka reproduction rate juga yang semakin menurun dari waktu ke waktu.
Meski begitu Presiden Jokowi, ujar Sandi, tetap mengintruksikan agar berbagai pelonggaran ini tidak membuat lengah sehingga deteksi dini, berupa testing dan tracing, menjadi tidak maksimal. Menurutnya, kedua hal ini harus diperkuat sebagai surveillance, dan sebagai syarat untuk mencari kontak erat COVID-19. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus diperkuat mengingat tren penggunaannya yang kembali turun beberapa waktu yang lalu.
Dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM ini, ujar Sandi, juga dibahas terkait kegiatan di bulan Ramadan nanti. Menurutnya, masyarakat bisa dengan bebas melakukan kegiatan ibadah di bulan suci tersebut namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Dan ini alhamdulillah, berarti tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang disiplin. Selanjutnya pelaksanaan mudik lebaran, sekarang masih dibahas, tapi dipersyaratkan vaksinasi lengkap, jika divaksinasi lengkap tidak perlu melaksanakan PCR dan seandainya sudah mendapat booster tidak perlu melakukan tes,” jelasnya.
Sandi menambahkan bahwa pemerintah juga akan memperluas cakupan visa on arrival khusus wisata dari semula 23 menjadi 42 negara untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku di Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ke 43 negara yang warganya boleh memasuki Bali dengan menggunakan visa on arrival ini yaitu Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan. Kemudian, juga Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
Kemudian Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, China, dan Tunisia.
Guna menarik minat pelancong untuk berkunjung ke Tanah Air, pihak Kemenparekraf akan menggalakkan promosi kebijakan wisatawan mancanegara tanpa karantina tersebut di pasar-pasar yang sangat prospektif.
Tidak lupa dalam kesempatan ini, Sandi juga mengatakan bahwa pemerintah akan bersiap melakukan transisi ke dalam tatanan ekonomi baru pasca pandemi. Menurutnya, hal penting tidak hanya untuk mempercepat pemulihan ekonomi, namun juga narasi normalisasi hidup baru pasca pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Bebas Karantina, Jumlah Wisman Diperkirakan Baru Meningkat pada Bulan Depan“Ini adalah bagian dari tatanan ekonomi baru, yang kami di Kemenparekraf akan aktif, mulai menyusun secara detail, kegiatan pariwisata, kegiatan ekonomi kreatif, dan dalam kegiatan transisi ini juga perlu kesiapan karena ada data-data baru bahwa varian baru terus muncul,” tuturnya.
Sandi mengatakan persiapan menunju transisi pasca endemi ini diharapkan selesai di pertengahan tahun, atau kuartal III 2022
Perilaku Adaptif dan Peningkatan Literasi
Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengungkapkan kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN yang menyeluruh ini bisa saja diberlakukan. Namun, Dicky menggarisbawahi bahwa dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, perluasan cakupan vaksinasi harus disertai dengan perubahan perilaku masyarakat yang adaptif terhadap kehidupan pasca pandemi COVID-19.
Ini artinya, kebiasaan penerapan protokol kesehatan yakni 5M di berbagai sektor tetap harus dilakukan.
“Literasi harus dibangun sesuai apa adanya bahwa pandemi belum berakhir, akan ada potensi baru, akan ada potensi lonjakan kasus tetap ada walaupun lebih kecil, tapi dengan menyadari itu, kita menyampaikan pada publik bahwa itu bisa diminimalisir, dimitigasi dengan konsistensi bahwa memang misalnya tidak ada penerapan karantina, tetapi, cakupan vaksinasi harus dikejar terutama dua dan tiga dosis,” ungkapnya kepada VOA.
Your browser doesn’t support HTML5
Menurutnya, hal ini penting karena berkaca dari lonjakan kasus akibat sub varian omicron BA.2 terjadi pada negara yang cakupan vaksinasinya bahkan sudah di atas 90 persen.
“Kita melihat bahwa meskipun yang namanya landscape atau modal imunitasnya bahkan ada yang di atas 90 persen itu tidak menjamin untuk tidak terjadi lonjakan, terutama dalam hal ini lonjakan kesakitan maupun kematian,” kata Dicky.
Hal itu terjadi mengingat COVID memiliki beragam varian, sehingga efikasi vaksin atau antibodi bisa menurun.
“Sehingga, kombinasi antara vaksinasi dengan 5M, perubahan perilaku dnegan sistem deteksi yang terjaga kuat itu menjadi kombinasi yang penting, yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya. [gi/ah]