Pemerintah Akan Lanjutkan Proyek 'Giant Sea Wall'

Seorang warga duduk di atas dinding laut saat memancing di pelabuhan Muara Baru, Jakarta. (Foto: Dok)

Sejumlah nelayan telah memprotes proyek reklamasi tersebut karena akan mengurangi hasil tangkapan mereka.

Pemerintah akan melanjutkan reklamasi lahan yang dikatakan akan membantu mencegah Jakarta tenggelam di bawah permukaan air laut, menurut Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan, Selasa (13/9).

Proyek ini dilanjutkan lima bulan setelah pekerjaan ditangguhkan karena isu-isu regulasi dan lingkungan hidup.

Jabodetabek, salah satu wilayah perkotaan yang paling padat penduduknya, terletak di atas tanah berawa-rawa dan permukaannya turun pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kota lain di dunia.

Pemerintah DKI Jakarta telah memusatkan perhatiannya untuk meningkatkan pertahanan dengan mendirikan dinding laut sepanjang 24 kilometer dan memperbaiki sistem banjir kanal yang sudah melapuk.

Pemerintah memutuskan Selasa malam untuk mengizinkan dilanjutkannya tahap utama pembangunan "Giant Sea Wall," yang bertujuan untuk menopang Jakarta bagian utara sambil memperbaiki citra ibukota menjadi seperti Singapura.

"Jika Giant Sea Wall ini tidak diselesaikan, hal itu akan menciptakan dampak besar bagi Jakarta terkait merembesnya air laut," ujar Luhut kepada wartawan Selasa.

Termasuk dalam master plan adalah pembangunan 17 pulau buatan di lepas pesisir Jakarta utara, di mana para pembangun properti berencana membangun pusat perbelanjaan dan atraksi yang mirip Pulau Sentosa di Singapura.

Namun pekerjaan untuk proyek itu ditangguhkan bulan April karena ketidaksepahaman antara pemerintah dan Gubernur Jakarta mengenai kewenangan mengeluarkan izin.

Sejumlah nelayan juga telah memprotes proyek reklamasi tersebut karena akan mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah kemudian berencana untuk memberikan izin memancing di perairan dekat Kepulauan Natuna.

Penangguhan bulan April juga mengancam akan menunda pembangunan Pluit City, proyek properti miliaran dolar yang sedang dibangun pengembang properti PT Agung Podomoro, yang termasuk pembangunan apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan.

"Kami masih sedang menunggu arahan pemerintah," ujar Justini Ormas, sekretaris perusahaan Agung Podomoro. "Sebelumnya, kami telah berencana menyelesaikan pembangunan di pulau itu pada 2018."

Awal bulan ini, mantan eksekutif Agung Podomoro Ariesman Widjaja dipenjara selama tiga tahun karena menyuap anggota DPRD Jakarta untuk mempengaruhi aturan reklamasi lahan, menurut laporan media. [hd]