Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, dengan pertimbangan pembangunan tanggul laut raksasa itu penting demi kepentingan nasional, khususnya penduduk Jakarta.
"Kepentingan nasional, kepentingan DKI (Jakarta). Karena kalau itu tidak dilanjutkan, yang sudah dibuat dari zaman Pak Harto itu, Jakarta tiap tahun (permukaan tanahnya) 7,5 sentimeter turun. Kedua, sumber air kita kurang. Kalau bendungan itu jadi, dari hasil penelitian, nanti dua meter di bawah air asin, sisanya di atas air bisa diproses jadi air minum. Kira-kira 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dari sana, mungkin setara 40 persen kebutuhan air DKI," ujar Luhut.
Alasan ketiga untuk meneruskan proyek reklamasi, menurut Luhut Pandjaitan, adalah guna menghindari rob. Dengan ketiga alasan tersebut, Luhut Pandjaitan menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak meneruskan reklamasi Pulau G.
Sebelumnya, karena pertimbangan dampak lingkungan dan merugikan kaum nelayan setempat, pengadilan tata usaha negara (PTUN) mengabulkan gugatan dan memutuskan penghentian reklamasi Teluk Jakarta.
Putusan PTUN ini dikuatkan oleh keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, yang kini digantikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Luhut Pandjaitan mengklaim keputusan untuk melanjutkan reklamasi yang diambilnya berdasarkan pertimbangan hasil kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Perusahaan Listrik Negara.
"Oktober 2014, ground breaking itu sudah dibikin oleh Pak Chairul Tandjung, dilakukan karena sudah ada kajian. Hanya kemudian ribut, dipolitisasi semua, jadi rame gini, ya dibikin ulang lagi," tambah Luhut.
Your browser doesn’t support HTML5
Anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Tigor Hutapea menilai keputusan Luhut Pandjaitan melanjutkan reklamasi Pulau G merupakan bukti bahwa pemerintah melindungi investasi buruk.
"Investasi mau dilindungi adalah investasi buruk. Luhut melindungi investasi buruk. Lihat saja, reklamasi dilakukan sudah terbukti dari PTUN melanggar. Kemudian dilakukan dengan korupsi dan itu mau dilanjutkan. Berarti Luhut pro banget dengan investasi sangat buruk. Saya pikir investasi-investasi seperti ini nggak boleh ada. Kalau pun investasi, harus menghargai lingkungan, menghormati hak warga negara ada di situ, mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau investor tidak mau mengikuti ini, lebih baik keluar aja," kata Tigor.
Luhut Pandjaitan memastikan pemerintah akan senantiasa memperhatikan nasib nelayan yang terpaksa akan dipindahkan bila proyek reklamasi dilanjutkan. Ia mengklaim pemerintah akan memberi rumah bagi 12 ribu nelayan di sekitar Pulau G dan membantu biaya sekolah anak-anak nelayan itu. Pemerintah juga telah membelikan lebih dari 1.900 kapal bagi nelayan tersebut. [fw/em]