Dalam jumpa pers bersama di kantornya, Kamis (27/2), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah akan memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal pesiar "Diamond Princess" yang saat ini bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang.
Dia menambahkan dari 78 orang warga Indonesia yang menjadi kru kapal pesiar "Diamond Princess", hanya 68 orang yang akan dievakuasi menggunakan pesawat. Namun waktu evakuasi belum ditentukan.
"Evakuasi akan dilakukan setelah ada koordinasi dengan pemerintah Jepang mengenai waktunya. Adapun tempat untuk melakukan evakuasi sudah ditetapkan di Pulau Sebaru Kecil," kata Muhadjir.
Pulau Sebaru Kecil terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Berbeda dengan Kepulauan Natuna yang menjadi tempat observasi bagi warga Indonesia yang dipulangkan dari Kota Wuhan, China, bulan lalu, Pulau Sebaru Kecil tidak berpenghuni.
Pulau tersebut memiliki fasilitas bangunan dengan 166 tempat tidur, dapur, serta air bersih, memiliki luas 16,60 hektare. Jika dibandingkan dengan luas Pulau Sebaru Besar, ukuran Pulau Sebaru Kecil hanya setengahnya saja. Pulau Sebaru Besar sendiri memiliki luas 37,70 hektare.
Meski 68 warga Indonesia yang akan dievakuasi itu sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang di Jepang, lanjut Muhadjir, mereka akan diperiksa lagi setiba di Indonesia dan akan menjalani observasi selama dua pekan.
BACA JUGA: Persiapan Pulau Sebaru Jelang Observasi WNI ABK "World Dream"Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dari 78 warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal pesiar "Diamond Princess", delapan orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19, sedangkan satu orang lagi dinyatakan negatif. Alhasil, ada 70 warga Indonesia kru kapal "Diamond Princess" yang tidak terjangkit virus Covid-19.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak perusahaan pemilik kapal "Diamond Princess", ada dua warga Indonesia memilih untuk tinggal. Sedangkan delapan warga Indonesia yang terinfeksi virus Covid-19 harus menjalani perawatan di Jepang.
Your browser doesn’t support HTML5
"Sekali lagi, evakuasi ini sifatnya sukarela. Sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," ujar Retno.
Retno menekankan sampai saat ini evakuasi akan dilakukan terhadap 68 orang, tapi bisa saja saat evakuasi dilaksanakan ada perubahan. [fw/em]